Berita

Mantan Jugun Ianfu Korsel/Net

Dunia

Maju Tak Gentar, Mantan Jugun Ianfu Korsel Terus Gugat Pemerintah Jepang

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya mantan Jugun Ianfu Korea Selatan untuk mendapat keadilan masih belum redup. Meski pihak Pemerintah Jepang tak memberi respons positif, para mantan Jugun Ianfu terus melakukan gugatan.

Proses gugatan ini pun sudah kembali masuk jadwal persidangan di Pengadilan Korea Selatan. Persidangan digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (13/11).

Persidangan tersebut dihadiri oleh mantan Jugun Ianfu atau budak seks di masa Perang Dunia II di wilayah pendudukan Jepang. Namun, pengadilan tersebut tidak dihadiri oleh pihak Jepang.


Ini merupakan proses lanjutan, setelah upaya yang dilakukan sekitar 20 mantan Jugun Ianfu pada 2016. Saat itu mereka mengajukan gugatan dengan meminta kompensasi masing-masing 171.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 miliar (Rp 14.103/dolar AS).

Sayang, proses gugatan ini tertunda karena pemerintah Jepang menolak menerima salinan pengaduan.

Selain meminta kompensasi, para korban juga menuntut permintaan maaf dari pihak Jepang. Seorang mantan Jugun Ianfu, Lee Ok-seon mengatakan pemerintah Jepang harus segera bertobat dan meminta maaf atas noda hitam dalam sejarah tersebut.

"Mereka menculik anak-anak yang tidak bersalah dan menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki dan mereka harus bertobat. Mereka harus dengan tulus meminta maaf," ujarnya seperti dimuat Aljazeera, Kamis (14/11).

Meski kini sudah kembali melakukan persidangan, masih belum jelas berapa lama kasus ini akan berakhir. Mengingat pengadilan hanya akan mengandalkan argumen dari penggugat sebelum membuat putusan.

Para wanita Korsel dipaksa bekerja di rumah-rumah bordil militer pada pendudukan Jepang. Ada sekitar 240 wanita Korsel yang tercatat sebagai korban perbudakan seksual militer Jepang. Tetapi kini hanya 20 orang yang masih hidup. 09Riz

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya