Berita

Lantai JPO yang rusak/net

Nusantara

Skuter Dilarang Melintas JPO, Gunakan Jalur Sepeda

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

.Dinas Bina Marga melalui akun Instagram memberi peringatan kepada pengguna skuter listrik agar tidak menggunakan JPO setelah mendapati banyak kerusakan yang ditimbulkan.

"Halo warga Jakarta, Untuk pengguna skateboard, scooterlistrik (grabwheels). Mohon untuk tidak menggunakan alat-alat tersebut pada JPO Sudirman (JPO Bunderan senayan, GBK dan Polda metro). Selain mengganggu pengguna JPO yang lain, juga dapat merusak sarana JPO tersebut. Mari bijak dalam menggunakan fasilitas umum, kita gunakan dan jaga bersama."

Nampak pada keterangan foto kerusakan lantai kayu yang terkelupas serta adanya bekas-bekas ban yang menggores lantai JPO akibat skuter listrik.


Selain merusak sarana JPO juga mengganggu para penyeberang.

Pemprov DKI pun mengambil sikapnya. Maraknya skuter listrik yang dipakai di jalan protokol Jakarta harus segera ditertibkan.

Menyusul banyaknya keluhan dari sejumlah pejalan kaki karena terganggu dengan hilir mudiknya pengguna skuter.

Dishub DKI telah bertemu dengan pihak Grab selaku operator skuter listrik GrabWheels.

"Kemarin siang kami sudah membahas hal ini dengan Grab, mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-scooter saat di JPO," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo kepada wartawan Rabu (13/11).

Kini, skuter listrik dilarang beroperasi di jembatan penyeberangan orang (JPO), trotoar, ataupun saat car free day (CFD). Pengguna skuter bisa melintas di jalur sepeda.

"Jika bandel pengemudinya akan kami stop dan otopednya ditahan, ini berlaku untuk semua skuter baik GrabWheels ataupun pribadi," kata Syafrin Liputo.

"Kami sudah katakan pada operator (Grab) agar escooter tidak dioperasikan di trotoar, lalu Jembatan Penyebrangan Orang, kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," kata Syafrin.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya