Berita

Gedung Ombudsman RI/Net

Nusantara

Ombudsman RI Buka Seleksi CPNS, Simak Persyaratannya

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 23:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Pengawas Ombudsman RI membuka kesempatan ke seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Ombudsman RI.

Hal itu berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23/2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS Dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019 dan Keputusan nomor 676/2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Ombudsman RI Tahun Anggaran 2019.


Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, Ombudsman membuka seleksi CPNS sebanyak 91 formasi untuk 53 jabatan.

"Untuk penempatan ada di Kantor Pusat Ombudsman dan 30 Kantor Perwakilan Ombudsman," ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/11).

Kantor Perwakilan Ombudsman tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan.

Selain itu, ada Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Untuk Kriteria pelamar seleksi CPNS Ombudsman 2019 adalah Cumlaude, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Umum dan P1/TL. P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas (passing grade) serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB Tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Sedangkan persyaratan bagi pelamar kategori umum di antaranya WNI, tidak pernah dipidana, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, sehat jasmani dan rohani / jiwa sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba.

"Selanjutnya wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir yakni bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," paparnya.

Pelamar juga dipersyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional.

Pelamar merupakan lulusan Sarjana / S-1 dan Diploma III / D-III dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 skala 4,00  yang dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai atau fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

"Untuk Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 Tahun pada saat melamar. Pendaftaran sendiri mulai 11 November 2019 dan ditutup pada 25 November 2019," jelasnya.

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui halaman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).

Pelamar melengkapi dokumen persyaratan yang di-scan berwarna dari dokumen asli dan mengunggahnya di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan seleksi CPNS  Ombudsman RI Tahun Anggaran 2019, dapat dipantau melalui laman www.ombudsman.go.id.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya