Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Wagub Lampung Dikorek Soal Dugaan Aliran Dana Ke Mustafa

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) terus dikembangkan. Kali ini, giliran Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Halim diperiksa KPK.

Chusnunia yang juga mantan Bupati Lampung Timur ini diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Mustafa.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi (Chusnunia Halim) terkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan MUS (Mustafa) sebagai bakal calon Gubernur Lampung tahun 2018. Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah," ungkap Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/11).


Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang sebesar Rp 95 miliar.

KPK juga telah menetapkan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo dan pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BW) alias Awi sebagai tersangka. Mustafa diduga mendapatakan uang Rp 95 miliar itu dari kedua pengusaha tersebut.

Mustafa juga diduga telah menyuap empat orang anggota DPRD Lampung Tengah yang kini menyandang status tersangka, yakni Achmad Junaidi (AJ), Bunyana (BU), Raden Zugiri (RZ), dan Zainudin (ZN) dan sudah dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua.  

Mustafa juga telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan serta dicabut hak politiknya selama dua tahun. Pencabutan hak polititik selama dua tahun itu berlaku sejak pidana pokok selesai. Saat ini dia telah dieksekusi oleh KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya