Berita

Gubernur Sumsel, Herman Deru (batik)/Ist

Politik

Sejalan Dengan Presiden, Gubernur Sumsel Siap Sederhanakan Regulasi

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 19:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Gagasan Omnibus Law atau merampingkan regulasi dan penyederhanaan peraturan yang disampaikan Presiden Joko Widodo disambut baik oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.

Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri panel diskusi pada Rakornas yang melibatkan kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang diikuti unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Kejaksaan, TNI dan Polri.

"Iya pada dasarnya kita mendukung itu (Omnibus Law) sebagai salah satu upaya penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit dan panjang,” tegas Herman Deru di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Rabu (13/11).


Tak hanya itu, ia juga memetik pesan Presiden yang secara khusus meminta para kepala daerah untuk tidak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Omnibus Law bukan berarti meniadakan sama sekali Pergub ataupun peraturan lainnya, hanya saja harus ada keselarasan dan kesinambungan dengan peraturan atau perundang-undangan yang ada di atasnya sehingga tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Ia juga menyambut positif arahan Presiden Jokowi yang meminta hubungan kepala daerah dan Forkopimda tetap harmonis. Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Gubernur Sumsel Oktober 2018 lalu, ia telah menjalin harmonisasi dengan unsur Forkopimda yang ada di Sumsel. Demikian juga dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel para Bupati/Walikota juga telah sinergi.

 "Untuk di Sumsel sejauh ini telah terbangun dengan baik, harmonisasi antara kepala daerah dengan Forkopimda melalui jalinan komunikasi yang aktif sebagai salah satu upaya preventif, pencegahan terhadap kejadian yang mungkin akan menimbulkan gejolak di daerah," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya