Berita

Gubernur Sumsel, Herman Deru (batik)/Ist

Politik

Sejalan Dengan Presiden, Gubernur Sumsel Siap Sederhanakan Regulasi

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 19:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Gagasan Omnibus Law atau merampingkan regulasi dan penyederhanaan peraturan yang disampaikan Presiden Joko Widodo disambut baik oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.

Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri panel diskusi pada Rakornas yang melibatkan kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang diikuti unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Kejaksaan, TNI dan Polri.

"Iya pada dasarnya kita mendukung itu (Omnibus Law) sebagai salah satu upaya penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit dan panjang,” tegas Herman Deru di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Rabu (13/11).

Tak hanya itu, ia juga memetik pesan Presiden yang secara khusus meminta para kepala daerah untuk tidak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Omnibus Law bukan berarti meniadakan sama sekali Pergub ataupun peraturan lainnya, hanya saja harus ada keselarasan dan kesinambungan dengan peraturan atau perundang-undangan yang ada di atasnya sehingga tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Ia juga menyambut positif arahan Presiden Jokowi yang meminta hubungan kepala daerah dan Forkopimda tetap harmonis. Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Gubernur Sumsel Oktober 2018 lalu, ia telah menjalin harmonisasi dengan unsur Forkopimda yang ada di Sumsel. Demikian juga dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel para Bupati/Walikota juga telah sinergi.

 "Untuk di Sumsel sejauh ini telah terbangun dengan baik, harmonisasi antara kepala daerah dengan Forkopimda melalui jalinan komunikasi yang aktif sebagai salah satu upaya preventif, pencegahan terhadap kejadian yang mungkin akan menimbulkan gejolak di daerah," tandasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya