Berita

Kasus suap PT Garuda Indonesia terus didalami KPK/Net

Hukum

Sudah Jadi Tersangka, Eks Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Masih Diperiksa KPK

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAD dan Rolls-Royce PLC untuk PT Garuda Indonesia Tbk, Hadianto Soegiono, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Hadinoto Soedigno yang merupakan eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (GI) ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Dirut PT GI, Emirsyah Satar.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Rabu (13/11).


Dalam kasus ini, Hadinoto diduga menerima suap dari eks bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar Amerika Serikat dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Hingga saat ini Hadinoto belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Emirsyah, Soetikno, dan Hadinoto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia ini.  Emiryah dan Soetikno juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Saat menjabat Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar melakukan beberapa kontrak pembelian bernilai miliaran dolar AS dengan empat pabrikan pesawat. Kontrak pembelian berlangsung pada kurun 2008 hingga 2013.

Kontrak yang dimaksud adalah pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan Rolls-Royce, pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, dan pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya