Berita

Kasus suap PT Garuda Indonesia terus didalami KPK/Net

Hukum

Sudah Jadi Tersangka, Eks Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Masih Diperiksa KPK

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAD dan Rolls-Royce PLC untuk PT Garuda Indonesia Tbk, Hadianto Soegiono, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Hadinoto Soedigno yang merupakan eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (GI) ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Dirut PT GI, Emirsyah Satar.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Rabu (13/11).


Dalam kasus ini, Hadinoto diduga menerima suap dari eks bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar Amerika Serikat dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Hingga saat ini Hadinoto belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Emirsyah, Soetikno, dan Hadinoto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia ini.  Emiryah dan Soetikno juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Saat menjabat Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar melakukan beberapa kontrak pembelian bernilai miliaran dolar AS dengan empat pabrikan pesawat. Kontrak pembelian berlangsung pada kurun 2008 hingga 2013.

Kontrak yang dimaksud adalah pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan Rolls-Royce, pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, dan pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya