Berita

KPK panggil saksi dalam kasus suap Bupati Lampung Tengah/Net

Hukum

Wagub Lampung Digarap KPK Dalam Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Halim dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Chusnunia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dari tersangka mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS).

"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka MUS," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/11).


Mustafa telah berstatus terpidana dalam kasus ini. Dia diduga menerima fee untuk memberi izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang sebesar Rp 95 miliar.

KPK juga telah menetapkan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo dan pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BW) alias Awi sebagai tersangka. Diduga, Mustafa mendapat Rp 95 miliar itu dari kedua pengusaha tersebut.

Mustafa juga diduga telah menyuap empat orang anggota DPRD Lampung Tengah. Keempatnya telah ditetapkan pula sebagai tersangka yakni Achmad Junaidi (AJ), Bunyana (BU), Raden Zugiri (RZ), dan Zainudin (ZN) dan dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua.  

Mustafa telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta dicabut hak politiknya selama dua tahun.

Pencabutan hak politik selama dua tahun itu berlaku sejak pidana pokok selesai. Saat ini dia telah dieksekusi oleh KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya