Berita

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho/RMOL

Nusantara

Efisiensi Anggaran Rp 204 Miliar Disetujui, Revitalisasi Trotoar Ibukota Dilanjutkan

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Marga DKI Jakarta bakal terus merevitalisasi trotoar di ibukota. DPRD DKI Jakarta dan Pemprov sudah sepakat soal tambahan anggaran untuk melanjutkan proyek ini.

Dalam pengajuan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dinas Bina Marga mengajukan Rp 1,2 triliun untk menjalankan proyek yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Namun dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI, anggaran tersebut tidak disepakati, dengan alasan nilai yang diajukan terlalu besar.


Maka dalam rapat yang dilakukan kemarin, kedua pihak bersepakat untuk mengefisiensi anggaran.

"Kemarin sudah bilang anggaran untuk trotoar Rp 1,2 triliun. Karena ada efisien ya sudah dikurangi menjadi Rp 204 milliar," ujar Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Hari menjelaskan pemangkasan ini dilakukan pada paket satu dan dua ruas trotoar di Jakarta. Sementara pembangunan trotoar di ibukota terdiri dari 3 paket.

"Paket satu dikurangi Rp 150 miliar. Kemudian di paket dua dikurangi Rp 50 miliar itu untuk di jalan," tuturnya.

Pemangkasan anggaran diputus usai dilakukan penghitungan ulang dan peninjauan lapangan. Dijelaskan, Bina Marga pun telah mempersiapkan alternatif pembangunan lain setelah pemangkasan.

"Setelah kemarin kita merevisi atau mengkalkulasi kembali, kemudian dilanjutkan peninjauan lapangan, kita sudah mempersiapkan alternatif-alternatif," kata Hari.

Nantinya akan terdapat beberapa pekerjaan trotoar yang  ditunda. Di antaranya di jl Letjen Suprapto dan Kebon Sirih.

"Jadi skala prioritas yang harus dikerjakan, kalau berbarengan LRT, bisa kita hold dulu seperti di jalan Letjen Suprapto, Kebon Sirih," lanjut Hari.

Revitalisasi trotoar ini bertujuan mengajak masyarakat kembali membudayakan berjalan kaki. Pun mengembalikan kebiasaan publik menggunakan fasilitas serta transportasi umum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya