Berita

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Imigrasi Belum Koordinasi Dengan FPI Terkait Pencekalan Habib Rizieq

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 02:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak imigrasi mengaku belum melakukan komunikasi ataupun dihubungi oleh pihak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pencekalannya.

Hal ini diungkapkan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Menurutnya, pihak Habib Rizieq belum melakukan klarifikasi dengan pihak Imigrasi tentang surat pencekalan tersebut.

"Sampai sejauh ini belum ada kami koordinasi atau komunikasi dengan tim Habib Rizieq yang ada di Indonesia," kata Ronny di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11).


Ronny menambahkan, pihaknya juga belum pernah melihat secara langsung wujud surat cekal yang dipamerkan Habib Rizieq lewat videonya.

"Kami belum pernah lihat surat yang ditunjukkan kecuali di media sosial itu," tandasnya.

Sebelumnya, Ronny menyebut pemerintah Indonesia tidak bisa melarang Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.

"Tidak bisa (Indonesia minta ke Arab Saudi). Karena Pasal 14 Undang-undang 6 nomor 2011. Pemerintah justru harus melindungi warga negaranya, jadi tidak boleh pemerintah menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia, itu bagian dari perlindungan dan hak asasi bagi WNI untuk masuk," papar Ronny.

Dalam Pasal 14 disebutkan jika setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk Wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, Habib Rizieq dicekal tidak bisa kembali ke Indonesia. Rizieq tidak bisa pulang ke tanah air bukan karena over stay atau masalah administrasi serta hukum yang menjeratnya. Rizieq mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia.

Melalui videonya, Habib Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya