Berita

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Imigrasi Belum Koordinasi Dengan FPI Terkait Pencekalan Habib Rizieq

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 02:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak imigrasi mengaku belum melakukan komunikasi ataupun dihubungi oleh pihak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pencekalannya.

Hal ini diungkapkan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Menurutnya, pihak Habib Rizieq belum melakukan klarifikasi dengan pihak Imigrasi tentang surat pencekalan tersebut.

"Sampai sejauh ini belum ada kami koordinasi atau komunikasi dengan tim Habib Rizieq yang ada di Indonesia," kata Ronny di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11).


Ronny menambahkan, pihaknya juga belum pernah melihat secara langsung wujud surat cekal yang dipamerkan Habib Rizieq lewat videonya.

"Kami belum pernah lihat surat yang ditunjukkan kecuali di media sosial itu," tandasnya.

Sebelumnya, Ronny menyebut pemerintah Indonesia tidak bisa melarang Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.

"Tidak bisa (Indonesia minta ke Arab Saudi). Karena Pasal 14 Undang-undang 6 nomor 2011. Pemerintah justru harus melindungi warga negaranya, jadi tidak boleh pemerintah menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia, itu bagian dari perlindungan dan hak asasi bagi WNI untuk masuk," papar Ronny.

Dalam Pasal 14 disebutkan jika setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk Wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, Habib Rizieq dicekal tidak bisa kembali ke Indonesia. Rizieq tidak bisa pulang ke tanah air bukan karena over stay atau masalah administrasi serta hukum yang menjeratnya. Rizieq mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia.

Melalui videonya, Habib Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya