Berita

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir/RMOL

Hukum

KPK Belum Terima Putusan Vonis Sofyan Basir

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 00:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima salinan putusan mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang divonis bebas.

"Tadi saya cek ke Jaksa Penuntut Umum, kami belum menerima salinan putusan secara lengkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Febri menambahkan, sesuai dengan aturan hukum pidana, KPK mempunyai waktu 14 hari untuk mengajukan kasasi sesudah putusan.


"Sebenarnya untuk pernyataan kasasi itu kan ada batas waktu 14 hari. Jadi, paling lambat sebelum 18 November tentu kami akan menyampaikan sikap kasasi itu secara resmi sekaligus juga proses lebih lanjut adalah menyerahkan memori kasasinya," paparnya.

Febri menuturkan, salinan putusan diperlukan agar pihaknya bisa mengidentifikasi lebih lanjut beberapa fakta yang tidak dipertimbangkan majelis hakim.

KPK menyoroti tentang pengetahuan Sofyan terkait penerimaan uang dari Eni Maulani Saragih hingga Sofyan diduga membantu percepatan penandatanganan proyek PLTU Riau-I.

Di dalam persidangan, lanjut Febri, Sofyan pernah menyampaikan jika dirinya pernah menerima informasi terkait dengan kepentingan Eni yang diutus Partai Golkar untuk mencari pendanaan kegiatan partai

"Bukti tersebut luput dari pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis, sehingga nanti ini akan kami uraikan lebih lanjut," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya