Berita

Gedung Kejaksaan/Net

Hukum

Beda Dengan KPK, Kajaksaan Tangkap Buronan Korupsi Setengah Triliun Tak Berisik

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 22:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil menangkap Kokos Leo Lim, terpidana korupsi dalam proyek di PT PLN Batubara yang merugikan negara hampir setengah triliun atau Rp 477 miliar.

Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto menyampaikan, penangkapan besar yang dilakukan oleh korps Adhiyaksa itu sangat hening lantaran sepi dari pemberitaan media.

Menurut Komeng, sapaan akrabnya, hal tersebut sangat berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penangkapan-penangkapan yang sangat berisik dan cukup membuat gaduh. Padahal, nilai tangkapanya hanya sekian ratus juta dan puluhan miliar.

“Penangkapan Kokos ini besar tapi sepi dari pemberitaan, tidak heboh, tidak ada siaran langsung oleh media, sangat berbeda dengan KPK,” kata Komeng kepada wartawan, Selasa (12/11).

Padahal, KPK dibentuk dari semangat reformasi untuk meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah ada seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Akan tetapi, harapan terhadap KPK untuk bisa mengungkap kasus besar justru belum terlihat.

“Banyak kasus-kasus besar di KPK yang belum dan atau lambat diproses secara tuntas, yang artinya KPK seolah telah melakukan tebang pilih terhadap kasus-kasus korupsi besar dalam kasus dan jenis tertentu,” bebernya.

Salah satu contohnya yakni kasus yang begitu menyedot perhatian publik, seperti BLBI, Bank Century, Pelindo II, pembelian lahan RS Sumber Waras, hingga reklamasi yang seakan menumpulkan keberanian KPK.

Oleh karenanya, ia menilai sudah saatnya ada sinergitas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Terlebih sudah ada aturan dalam tugas, wewenang, dan kewajiban KPK untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan supervisi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sesuai dengan UU,” demikian Komeng.

Sebelumnya, terpidana korupsi yang merugikan negara hampir setengah triliun atau Rp 477 miliar atas proyek di PT PLN Batubara Kokos Leo Lim ditangkap secara paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dibantu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat tengah memeriksa kesehatan di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin malam (11/11).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri menyampaikan, penangkapan ini dilakukan lantaran Kokos mencoba melarikan diri usai dinyatakan bersalah melalukan tindak pidana korupsi.

"Ditangkap setelah melarikan diri saat dinyatakan sah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Mukri kepada wartawan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya