Berita

Ronny F. Sompie (tengah)/RMOL

Politik

Ronny Sompie: Imigrasi Tidak Pernah Cekal Habib Rizieq

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 18:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Ronny F. Sompie mengatakan, pemerintah Indonesia belum pernah menerbitkan surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab masuk ke Indonesia.

Pernyataan tersebut terlontar dari mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut saat jumpa media, di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Dia menerangkan bahwa ada aturan atau undang-undang yang berlaku mengenai penangkalan dari pihak imigrasi.


"Kami jelaskan bahwa Direktorat Imigrasi mendapatkan mandat untuk mengatur perlintasan manusia baik WNI dan juga WNA yang masuk dan juga keluar dari Indonesia berdasarkan UU 6/2011 tentang Keimigrasian. UU ini menganut hak asasi secara internasional dimana dalam pasal 14 dinyatakan pemerintah Indonesia tidak berwenang untuk menolak untuk menangkal WNI yang akan kembali masuk ke Indonesia setelah berpergian di luar negeri," jelas Ronny.

Menurutnya, seseorang yang dinyatakan atau ditolak berdasarkan Pasal 98 UU tersebut yang mengacu pada ketentuan umum berkaitan dengan di Pasal 98 dinyatakan penangkalan itu hanya terhadap WNA.

"Atas permintaan aparat penegak hukum karena ada kasus yang ditangani atau berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian jadi hanya orang asing yang bermanfaat bagi Indonesia yang tidak membahayakan Indonesia yang boleh masuk ke Indonesia. Hanya berlaku untuk orang asing penangkalannya," paparnya.

Ronny menegaskan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Imigrasi belum pernah menangkal WNI di luar negeri yang ingin masuk ke negaranya.

"Jadi kepada Habib Riziq, Kemkumham secue Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya