Berita

Masinton Pasaribu/RMOL

Hukum

Masinton: KPK Tidak Perlu Istimewakan Pelapor Sekalipun Presiden

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu tahu siapa pelapor suatu kasus untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyikapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya laporan Presiden Joko Widodo yang tidak diproses KPK.

"KPK harusnya tidak perlu tahu siapa yang melaporkan itu, tidak perlu menyistimewakan siapa yang melapor," ujar Masinton saat berbincang Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/11).


"KPK harusnya proaktif menindaklanjuti laporan dari siapapun termasuk presiden atau warga negara biasa," imbuh politisi muda PDI Perjuangan ini.

Masinton mengingatkan KPK bahwa laporan Presiden tidak mesti atas nama Joko Widodo. Tetapi, bisa saja dalam laporan itu kepala negara menunjuk nama lain.

"Itu kan Presiden bisa menunjuk siapapun yang beliau delegasikan baik secara formal atau informal untuk menyampaikan suatu laporan kasus dugaan korupsi yang terjadi," jelasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di kantornya, Jakarta, Senin kemarin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya