Berita

Ilustrasi duka Pemilu 2019/Net

Nusantara

Duh, Seorang Petugas KPPS Yang Meninggal Ternyata Tak Dapat Santunan

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 15:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugasnya di wilayah Jawa Barat memang telah dapat santunan. Baik dari KPU maupun Pemprov Jabar. Namun satu pejuang demokrasi yang meninggal dunia di Kota Sukabumi ternyata tak memeroleh santunan karena alasan administratif.

Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah mengatakan, pejuang demokrasi yang tidak mendapatkan santunan tersebut atas nama Makmun. Pria yang meninggal di usia 70 tahun itu merupakan warga Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros.

"Pak Makmun ini meninggal pada 25 Mei. Sementara yang mendapatkan santunan itu yang meninggal sampai 9 Mei. Itu mengacu pada SK KPPS masa jabatan KPSS sampai 9 Mei," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (12/11)


Sementara itu, tiga orang yang meninggal lainnya sudah menerima santunan. Baik dari KPU RI maupun Pemprov Jabar.

"Dari KPU RI masing-masing ahli waris memeroleh santunan sebesar Rp 36 juta dan Pemprov Jabar Rp 50 juta," sambungnya.

Menurut Ratna, uang santunan itu tidak diterima ahli waris sekaligus karena penyerahannya dilakukan secara bertahap sejak Oktober lalu.

Bagi KPU, pejuang demokrasi yang meninggal tersebut merupakan pahlawan. Jasa-jasa mereka harus diingat dalam suksesi perhelatan Pemilu 2019.

"Makanya sebagai bentuk penghormatan, kita juga ziarah ke makam para pejuang demokrasi ini," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya