Berita

Laode M Syarif/Net

Hukum

Disinggung Mahfud, KPK Akui Ada Dua Kasus Besar Prioritas Jokowi

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus besar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo, tapi tidak diusut.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengakui memang ada dua kasus besar yang menjadi konsen Presiden Jokowi. KPK mengaku sudah menangani kedua kasus tersebut.

"Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi konsen presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani. Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya," ucap Laode Muhammad Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11).


Dua kasus tersebut ialah, kasus pembelian Heli AW-101 dan kasus Pertamina Energy Sisytem atau Petral.

Pada kasus pembelian Heli AW-101, KPK mengaku telah menangani satu orang dari unsur swasta. Sedangkan POM TNI juga telah menangani tersangka yang berlatar belakang militer.

"Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK," jelas Laode.

Sehingga, terhadap kasus tersebut KPK berharap keterbukaan dan kesungguhan TNI untuk mengungkap kasus itu serta berharap dukungan penuh Presiden dan Menko Polhukam.

"Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," ungkapnya.

Sedangkan kasus korupsi di Pertamina Energy System (PES) atau Petral, KPK kini tengah proses penyidikan terhadap satu orang tersangka.

"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara, sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," kata Laode.

Pada kasus Petral, kata Laode, melibatkan beberapa negara seperti Indonesia, Thailand, Uni Emirat Arab, Singapura, dan British Virgin Island.

“Sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif. Kesulitan lain karena, kasus ini melibatkan sejumlah "perusahaan cangkang" di beberapa negara “save heaven” seperti BVI," ungkap Laode.

Dengan demikian, KPK berharap mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak untuk penanganan perkara tersebut.

"Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya