Berita

Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Markus Nari (tengah)/RMOL

Hukum

Jalani Sidang Vonis, Markus Nari Hanya Lempar Senyum

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Senin (11/11) mengagendakan sidang terhadap mantan anggota DPR RI, Markus Nari dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Adapun sidang beragenda pembacaan vonis.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang vonis dilakukan di Ruang Wirjono Projodikoro 3 Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Markus Nari terlihat sudah memasuki ruang persidangan di dampingi oleh keluarga dan kerabatnya.

Mengenakan kemeja berwarna putih, ia hanya melemparkan senyum kepada awak media. Markus terlihat berbincang dengan keluarganya menjelaskan sidang vonis.


Markus dan dan tim kuasa hukumnya sudah tiba di ruang persidangan sekitar pukul 13.55 WIB. Selain melemparkan senyum, ia lebih banyak diam dan tampak merenung.

Jaksa KPK menuntut Markus 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta Subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Markus juga dituntut membayar uang pengganti sebesar 900 ribu dolar AS dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya