Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta/Net

Nusantara

KUA-PPAS DKI Akan Diunggah Ke Sistem Setelah Disahkan

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 02:56 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan diunggah setelah melewati pengesahan.

Hal ini diungkapkan  Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah. Menurutnya, setelah disahkan, anggaran tersebut masih bisa dikritik oleh pihak pengawas dan masyarakat.

"Boleh dikritik dan dikoreksi, dibongkar boleh. Kita jamin ini transparan, semua masyarakat pribadi kelompok silahkan diawasi anggaran ini," kata Saefullah di Jakarta, Minggu (10/11).


Saefullah menambahkan, pemprov DKI menargetkan penyusunan anggaran KUA-PPAS rampung paling lambat 30 November.

Setelah penyusunan KUA-PPAS, akan ada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Pada saat bersamaan, komponen anggaran juga akan dimasukkan ke dalam sistem penganggaran elektronik atau biasa dikenal dengan e-budgeting," imbuhnya.

Lebih lanjut Saefullah menuturkan, setelah paripurna sepakat, APBD akan dikirim ke Kemendagri.

"Waktu yang paling bagus adalah 1 Januari 2020," tegasnya.

Saat disinggung berapa total efisiensi dalam draf anggaran, Saefullah belum bisa memastikannya.

"Baru bisa terlihat jika sudah ada pengesahan anggaran. Ini masih pembahasan anggaran. Jadi belum bisa kita simpulkan itu semua masih berjalan," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya