Berita

Abdul Halim Iskandar/Net

Politik

Sri Mulyani Dan Kakak Cak Imin Jangan “Adu Mulut” Di Ruang Publik

MINGGU, 10 NOVEMBER 2019 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua menteri di Kabinet Indonesia Maju terlibat adu mulut di ruang publik. Keduanya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Keduanya meributkan mengenai aliran dana desa ke desa fiktif. Sri Mulyani menyebut ada dana yang mengalir ke desa tak berpenghuni.

“Ruang publik kemudian menyebut isu ini sebagai desa fiktif atau desa hantu,” ujar pakar komunikasi politik Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11).


Ocehan Sri Mulyani kemudian ditanggapi Abdul Halim sebagai orang yang merasa bertanggung jawab urusan desa. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu membantah keras pernyataan Sri Mulyani.

Abdul Halim mengaku sudah melakukan penelusuran dan tak menemukan desa fiktif sebagai mana disebut Sri Mulyani.

Menurut Emrus, perbedaan pandangan kedua menteri ini seharusnya tidak dibahas di ruang publik, melainkan dalam rapat internal kabinet.  

“Bisa di rapat kabinet paripurna yang dipimpin presiden. Bisa rapat kabinet terbatas yang dipimpin wakil presiden. Atau, bisa juga dalam rapat kabinet khusus yang dipimpin oleh Menko yang terkait,” tegasnya.

Pertemuan di dalam rapat kabinet itu harus dijadikan arena mereka beradu fakta, data, bukti, landasan hukum yang terkait.

Bila diperlukan, sambungnya, Sri dan Abdul bisa saling mengemukakan dalil untuk membuat kesepakatan dan atau keputusan sebagai landasan kedua menteri tersebut dalam berwacana di ruang publik tentang keberadaan desa yang sedang mereka ributkan.

“Sebab, mereka berdua dalam satu "perahu" yang sama, Kabinet Indonesua Maju,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya