Berita

OC Kaligis/Net

Hukum

Kini, Giliran OC Kaligis Gugat Novel Baswedan

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus korupsi yang dikenal sebagai pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis kembali melakukan gugatan perdata terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Gugatan perdata tersebut berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang pernah mencuat ke publik dan menyeret nama Novel.

Kaligis mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (6/11) dengan Nomor registrasi 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12).


Dalam gugatan tersebut, terdapat delapan point petitum yang tercantum di website PN Jakarta Selatan.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," tulis salah satu petitum yang dilansir dari website PN Jakarta Selatan.

Adapun kasus sarang burung walet terjadi pada tahun 2004. Saat itu, Novel masih berstatus Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Novel diduga melakukan penganiayaan dalam kasus pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia dengan cara ditembak.

Novel bahkan pernah menjalani pemeriksaan kode etik Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu dan diberi sanksi berupa teguran. Kasus Novel ini akhirnya berakhir setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) lantaran tak cukup bukti.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya