Berita

OC Kaligis/Net

Hukum

Kini, Giliran OC Kaligis Gugat Novel Baswedan

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus korupsi yang dikenal sebagai pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis kembali melakukan gugatan perdata terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Gugatan perdata tersebut berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang pernah mencuat ke publik dan menyeret nama Novel.

Kaligis mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (6/11) dengan Nomor registrasi 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12).

Dalam gugatan tersebut, terdapat delapan point petitum yang tercantum di website PN Jakarta Selatan.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," tulis salah satu petitum yang dilansir dari website PN Jakarta Selatan.

Adapun kasus sarang burung walet terjadi pada tahun 2004. Saat itu, Novel masih berstatus Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Novel diduga melakukan penganiayaan dalam kasus pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia dengan cara ditembak.

Novel bahkan pernah menjalani pemeriksaan kode etik Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu dan diberi sanksi berupa teguran. Kasus Novel ini akhirnya berakhir setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) lantaran tak cukup bukti.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya