Berita

Kapolri Idham Azis dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Empat Fenomena Penting Di Balik Mutasi Yang Dilakukan Oleh Idham Azis

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mutasi jabatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis terhadap 206 perwira tinggi dan menengah menyisakan tanda tanya besar.

Menurut Indonesia Police Watch (IPW), setidaknya ada empat fenomena yang perlu dicermati dalam mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan.

Pertama adalah kekosongan di posisi Kabareskrim. Dalam surat telegram ST/3020/XI/KEP./2019, tak ada sosok yang ditunjuk untuk mengisi kursi Kabareskrim. Ketua Presidium IPW Neta S Pane, menyebut ada dugaan upaya tarik-menarik dalam menentukan Kabareskrim.


Ia menduga, ada indikasi intervensi jalur kekuasaan untuk mendudukkan figur tertentu sebagai Kabareskrim, sementara internal polri menilai figur tersebut masih sangat junior dan menginginkan tampilnya figur senior yang menjadi Kabareskrim baru.

Kedua, dari mutasi ini terlihat Idham Azis sebagai Kapolri mulai menunjukkan kekuatannya dalam menyusun orang-orangnya maupun pendukungnya. Jelas terlihat dalam penempatan Brigjen Nico Alfinta dan Brigjen M Fadil yang disiapkan bintang dua sebagai staf ahli Kapolri.

“Sehingga diprediksikan dalam waktu dekat keduanya akan segera menjadi Kapolda Sumut dan Kapolda Sulsel,” jelas Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).

Ketiga, mutasi ini menunjukkan secara nyata adanya pergeseran kekuatan lama yang kemudian ditempatkan di posisi-posisi yang kurang strategis dan turun kelas.

Terakhir, kata Neta adalah kenaikan pangkat Firli Bahuri menjadi bintang tiga. Selama ini anggota Polri yang ditempatkan di KPK hanya jenderal bintang dua (Irjen). Namun fakta yang terjadi saat ini berubah. Hal ini menunjukkan adanya strategi di tubuh Polri dalam melihat keberadaan lembaga anti rasuha itu.

“Perubahan strategi itu bisa jadi untuk memperkuat KPK dengan pimpinan jenderal bintang tiga dan sekaligus memperkuat wibawa Ketua KPK agar tidak mudah dilecehkan atau dianggap remeh oleh pegawai KPK maupun oleh wadah Pegawai KPK,” demikian Neta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya