Berita

GrabFood di Singapura/Net

Bisnis

Singapura Larang Antar Makanan Pakai Skuter Listrik, GrabFood Terancam Kolaps

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 14:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Singapura melarang penggunaan skuter listrik oleh para petugas pesan antar makanan di jalur pejalan kaki. Dengan begitu, bisnis pesan antar alias delivery GrabFood di Singapura terancam gulung tikar.

Peraturan pelarangan tersebut disampaikan langsung Menteri Transportasi Singapura Lam Pin Mim di depan Parlemen setelah terjadinya sejumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara skuter listrik dan pejalan kaki.

Karena itu, seperti dikutip dari Channel NewsAsia, bagi pengendara skuter listrik yang melanggar aturan tersebut, mereka akan dikenai denda sebesar 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp 20 juta) dan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan.


Lam menyebutkan bahwa pihak berwenang akan bekerja sama dengan Workforce Singapore (WSG) akan membantu para mitra pesan antar berbasis aplikasi untuk mendapatkan mata pencaharian baru.

WSG menyebut mereka memiliki banyak jenis program dan jasa untuk membantu warga Singapura mencari pekerjaan.

"Termasuk mereka yang terkena dampak pengumuman ini seperti pengantar makanan yang menggunakan skuter listrik sebagai transportasi utama mereka," ungkap Lam.

Dan seperti dilansir dari The Strait Times, maraknya penggunaan skuter listrik itu seiring dengan bertumbuhnya bisnis pesan antar makanan berbasis aplikasi, salah satunya yang dijalankan oleh aplikasi GrabFood yang diketahui mendominasi pangsa pasar pesan antar makanan di Singapura. Mayoritas mitra GrabFood diyakini telah menggunakan skuter listrik untuk mengantarkan pesanan makanan dengan alasan untuk mempercepat pengiriman.

Merespons pemberlakuan larangan tersebut, GrabFood menyatakan sejauh ini konsumen telah menerima imbas akibat kebijakan pelarangan tersebut. Imbas itu antara lain, yaitu keterlambatan pengiriman ataupun pembatalan pesanan.

GrabFood merupakan satu dari tiga perusahaan jasa pengantaran makanan di Singapura selain Foodpanda dan Deliveroo. Grab menyebut bahwa sepertiga jasa pengantar makanan mengandalkan skuter listrik.

Dengan diberlakukan pelarangan tersebut, mereka harus mempertimbangkan moda transportasi lain yang mungkin tidak dapat tersedia dalam waktu dekat.

"Selama periode ini, kami berharap pada pengertian konsumen dimana mereka harus menunggu lebih lama untuk pesanannya atau mengalami banyaknya pembatalan pesanan oleh rekan pengantar karena lokasinya yang tidak terjangkau jika harus berjalan kaki," kata juru bicara Grab.

Pelarangan penggunaan skuter listrik di jalur pejalan kaki di Singapura menimbulkan reaksi di kalangan warga Singapura dalam beberapa hari terakhir. Namun demikian, meskipun pelarangan sudah diberlakukan Selasa (5/11), warga Singapura pada Rabu-nya melaporkan  di akun medsos mereka masih ada petugas antar makanan menggunakan skuter listrik.

Akun @stompsingapore bahkan membagikan rekaman video yang memperlihatkan mitra GrabFood yang terlihat mengendarai skuternya dengan cepat melintasi jalur pejalan kaki.

Ada sekitar 7.000 pengantar makanan di Singapura yang menggunakan skuter listrik dan sebagian besar disinyalir bekerja untuk Grab. Karena itu, Grab menyebut akan melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi perihal petugas pengantar makanan.

Sebaliknya, manajemen Deliveroo menyebutkan pihaknya akan memberhentikan petugasnya yang kedapatan menggunakan skuter listrik pada jalur pejalan kaki.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya