Berita

GrabFood di Singapura/Net

Bisnis

Singapura Larang Antar Makanan Pakai Skuter Listrik, GrabFood Terancam Kolaps

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 14:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Singapura melarang penggunaan skuter listrik oleh para petugas pesan antar makanan di jalur pejalan kaki. Dengan begitu, bisnis pesan antar alias delivery GrabFood di Singapura terancam gulung tikar.

Peraturan pelarangan tersebut disampaikan langsung Menteri Transportasi Singapura Lam Pin Mim di depan Parlemen setelah terjadinya sejumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara skuter listrik dan pejalan kaki.

Karena itu, seperti dikutip dari Channel NewsAsia, bagi pengendara skuter listrik yang melanggar aturan tersebut, mereka akan dikenai denda sebesar 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp 20 juta) dan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan.


Lam menyebutkan bahwa pihak berwenang akan bekerja sama dengan Workforce Singapore (WSG) akan membantu para mitra pesan antar berbasis aplikasi untuk mendapatkan mata pencaharian baru.

WSG menyebut mereka memiliki banyak jenis program dan jasa untuk membantu warga Singapura mencari pekerjaan.

"Termasuk mereka yang terkena dampak pengumuman ini seperti pengantar makanan yang menggunakan skuter listrik sebagai transportasi utama mereka," ungkap Lam.

Dan seperti dilansir dari The Strait Times, maraknya penggunaan skuter listrik itu seiring dengan bertumbuhnya bisnis pesan antar makanan berbasis aplikasi, salah satunya yang dijalankan oleh aplikasi GrabFood yang diketahui mendominasi pangsa pasar pesan antar makanan di Singapura. Mayoritas mitra GrabFood diyakini telah menggunakan skuter listrik untuk mengantarkan pesanan makanan dengan alasan untuk mempercepat pengiriman.

Merespons pemberlakuan larangan tersebut, GrabFood menyatakan sejauh ini konsumen telah menerima imbas akibat kebijakan pelarangan tersebut. Imbas itu antara lain, yaitu keterlambatan pengiriman ataupun pembatalan pesanan.

GrabFood merupakan satu dari tiga perusahaan jasa pengantaran makanan di Singapura selain Foodpanda dan Deliveroo. Grab menyebut bahwa sepertiga jasa pengantar makanan mengandalkan skuter listrik.

Dengan diberlakukan pelarangan tersebut, mereka harus mempertimbangkan moda transportasi lain yang mungkin tidak dapat tersedia dalam waktu dekat.

"Selama periode ini, kami berharap pada pengertian konsumen dimana mereka harus menunggu lebih lama untuk pesanannya atau mengalami banyaknya pembatalan pesanan oleh rekan pengantar karena lokasinya yang tidak terjangkau jika harus berjalan kaki," kata juru bicara Grab.

Pelarangan penggunaan skuter listrik di jalur pejalan kaki di Singapura menimbulkan reaksi di kalangan warga Singapura dalam beberapa hari terakhir. Namun demikian, meskipun pelarangan sudah diberlakukan Selasa (5/11), warga Singapura pada Rabu-nya melaporkan  di akun medsos mereka masih ada petugas antar makanan menggunakan skuter listrik.

Akun @stompsingapore bahkan membagikan rekaman video yang memperlihatkan mitra GrabFood yang terlihat mengendarai skuternya dengan cepat melintasi jalur pejalan kaki.

Ada sekitar 7.000 pengantar makanan di Singapura yang menggunakan skuter listrik dan sebagian besar disinyalir bekerja untuk Grab. Karena itu, Grab menyebut akan melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi perihal petugas pengantar makanan.

Sebaliknya, manajemen Deliveroo menyebutkan pihaknya akan memberhentikan petugasnya yang kedapatan menggunakan skuter listrik pada jalur pejalan kaki.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya