Berita

GrabFood di Singapura/Net

Bisnis

Singapura Larang Antar Makanan Pakai Skuter Listrik, GrabFood Terancam Kolaps

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 14:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Singapura melarang penggunaan skuter listrik oleh para petugas pesan antar makanan di jalur pejalan kaki. Dengan begitu, bisnis pesan antar alias delivery GrabFood di Singapura terancam gulung tikar.

Peraturan pelarangan tersebut disampaikan langsung Menteri Transportasi Singapura Lam Pin Mim di depan Parlemen setelah terjadinya sejumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara skuter listrik dan pejalan kaki.

Karena itu, seperti dikutip dari Channel NewsAsia, bagi pengendara skuter listrik yang melanggar aturan tersebut, mereka akan dikenai denda sebesar 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp 20 juta) dan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan.


Lam menyebutkan bahwa pihak berwenang akan bekerja sama dengan Workforce Singapore (WSG) akan membantu para mitra pesan antar berbasis aplikasi untuk mendapatkan mata pencaharian baru.

WSG menyebut mereka memiliki banyak jenis program dan jasa untuk membantu warga Singapura mencari pekerjaan.

"Termasuk mereka yang terkena dampak pengumuman ini seperti pengantar makanan yang menggunakan skuter listrik sebagai transportasi utama mereka," ungkap Lam.

Dan seperti dilansir dari The Strait Times, maraknya penggunaan skuter listrik itu seiring dengan bertumbuhnya bisnis pesan antar makanan berbasis aplikasi, salah satunya yang dijalankan oleh aplikasi GrabFood yang diketahui mendominasi pangsa pasar pesan antar makanan di Singapura. Mayoritas mitra GrabFood diyakini telah menggunakan skuter listrik untuk mengantarkan pesanan makanan dengan alasan untuk mempercepat pengiriman.

Merespons pemberlakuan larangan tersebut, GrabFood menyatakan sejauh ini konsumen telah menerima imbas akibat kebijakan pelarangan tersebut. Imbas itu antara lain, yaitu keterlambatan pengiriman ataupun pembatalan pesanan.

GrabFood merupakan satu dari tiga perusahaan jasa pengantaran makanan di Singapura selain Foodpanda dan Deliveroo. Grab menyebut bahwa sepertiga jasa pengantar makanan mengandalkan skuter listrik.

Dengan diberlakukan pelarangan tersebut, mereka harus mempertimbangkan moda transportasi lain yang mungkin tidak dapat tersedia dalam waktu dekat.

"Selama periode ini, kami berharap pada pengertian konsumen dimana mereka harus menunggu lebih lama untuk pesanannya atau mengalami banyaknya pembatalan pesanan oleh rekan pengantar karena lokasinya yang tidak terjangkau jika harus berjalan kaki," kata juru bicara Grab.

Pelarangan penggunaan skuter listrik di jalur pejalan kaki di Singapura menimbulkan reaksi di kalangan warga Singapura dalam beberapa hari terakhir. Namun demikian, meskipun pelarangan sudah diberlakukan Selasa (5/11), warga Singapura pada Rabu-nya melaporkan  di akun medsos mereka masih ada petugas antar makanan menggunakan skuter listrik.

Akun @stompsingapore bahkan membagikan rekaman video yang memperlihatkan mitra GrabFood yang terlihat mengendarai skuternya dengan cepat melintasi jalur pejalan kaki.

Ada sekitar 7.000 pengantar makanan di Singapura yang menggunakan skuter listrik dan sebagian besar disinyalir bekerja untuk Grab. Karena itu, Grab menyebut akan melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi perihal petugas pengantar makanan.

Sebaliknya, manajemen Deliveroo menyebutkan pihaknya akan memberhentikan petugasnya yang kedapatan menggunakan skuter listrik pada jalur pejalan kaki.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya