Berita

Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit/Net

Presisi

Empat Anggota Polri Penyekap WNA Inggris Sudah Ditahan

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 12:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keempat anggota polisi yang terlibat dalam penculikan dan penyekapan WNA bernama Mathew Simon Craib telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit menyampaikan, keempatnya kini menjalani proses pidana umum dan sanksi internal untuk menentukan hukuman apa selain pidana umum. Kedua proses itu jalan berbarengan.

"Dua-duanya berjalan dan ditangani dengan pidana umum dan juga aturan internal. Ini semua sedang berproses," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (8/11).


Sigit menyampaikan, status keanggotaan keempat orang polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak harus menunggu keputusan incrah dari pengadilan.

Sebelumnya, seorang WNA Inggris yang diculik bernama Mathew Simon Craib. Dia diculik oleh seorang rekan kerjanya bernama Giovani dan pacarnya Nola Aprilia.

Keempat anggota polisi yang telah ditahan adalah Bripda Julia Bita Bangapadang, anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Timur Bripda Nugroho Putro Utomo, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika Bayu Segara. Keempatnya berperan melacak, membuntuti dan mencegat korban.

Kasus ini bermula saat korban melakukan perjalanan untuk bertemu pelaku atas nama Giovani terkait urusan bisnis pada 29 Oktober 2019. Hanya saja, saat kembali pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB dinihari, dia dicegat sejumlah orang.

Lalu, Giovani selaku rekan kerja korban meminta pacarnya yaitu Nola Aprilia untuk merencanakan tindakan penculikan. Nola selaku pacar Giovani merencanakan penculikan itu dengan meminta bantuan saudaranya yakni Bripda Julia Bita Bangapadang yang bertugas di Siber Bareskrim Polri.

Julia bertugas menyiapkan mobil minibus dan melakukan pengecekan lokasi keberadaan korban untuk dibuntuti di kawasan Petogogan Parc 19, Kemang, Jakarta Selatan. Serta meminta bantuan pacarnya atas nama Bripda Nugroho Putro Utomo, anggota Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur.

Para pelaku kemudian mencegat korban di Tol Lingkar Luar Barat Tangerang. Mereka dibantu rekan lainnya yakni Briptu Herodotus dan Bripda Sandika Bayu Segara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestro Jaktim.

Kemudian, pelaku membawa korban ke Polda Metro Jaya, seolah-olah akan dilakukan pemeriksaan sebuah perkara namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan. Kemudian meminta bantuan petugas Provos yang saat itu berjaga di area Parkir Ditreskrimsus untuk memasukkan kembali korban ke dalam mobil.

Mereka pun berangkat ke sebuah hotel dan meminta korban menelepon atasannya agar menyiapkan uang tebusan. Setelahnya, pelaku kemudian menukarkan uang yang didapat dalam bentuk dolar AS ke nilai rupiah di sebuah tempat penukaran uang kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya