Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Suap Kuota Impor Ikan

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 dari Perum Perindo.

Ketiga saksi yang akan diperiksa adalah Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo Wenny Prihatini, pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo, dan Direktur PT YFIN Internasional Juniosco Cuaca.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (8/11).


Sebelumnya, KPK telah memanggil dua saksi yang merupakan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni Plt Direktur Logistik PDSKP KKP, Prayudi Budi Utomo dan Kasubdit Barang Konsumsi Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Karsan.

Namun, keduanya mangkir tidak memenuhi agenda pemeriksaan. Untuk saksi Prayudi tidak memberikan alasan ketidakhadiran sebagai saksi, sedangkan Karsan akan diagendakan pemeriksaan ulang pada Senin mendatang (11/11).

Diketahui, Mujib Mustofa bersama mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo, Risyanto Suanda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.

Mujib juga disebut memberikan uang suap kepada Risyanto sebesar 30 ribu dolar AS agar Mujib mendapatkan jatah kuota impor ikan.

Modusnya, ikan yang berhasil diimpor oleh PT NAS dikarantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo agar mengelabui Otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor ialah Perum Perindo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya