Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Suap Kuota Impor Ikan

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019 dari Perum Perindo.

Ketiga saksi yang akan diperiksa adalah Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo Wenny Prihatini, pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo, dan Direktur PT YFIN Internasional Juniosco Cuaca.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (8/11).


Sebelumnya, KPK telah memanggil dua saksi yang merupakan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni Plt Direktur Logistik PDSKP KKP, Prayudi Budi Utomo dan Kasubdit Barang Konsumsi Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Karsan.

Namun, keduanya mangkir tidak memenuhi agenda pemeriksaan. Untuk saksi Prayudi tidak memberikan alasan ketidakhadiran sebagai saksi, sedangkan Karsan akan diagendakan pemeriksaan ulang pada Senin mendatang (11/11).

Diketahui, Mujib Mustofa bersama mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo, Risyanto Suanda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.

Mujib juga disebut memberikan uang suap kepada Risyanto sebesar 30 ribu dolar AS agar Mujib mendapatkan jatah kuota impor ikan.

Modusnya, ikan yang berhasil diimpor oleh PT NAS dikarantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo agar mengelabui Otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor ialah Perum Perindo.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya