Berita

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan menambah beban masyarakat/Net

Politik

FBK: Tolak Kenaikan Iuran Dan Copot Direktur BPJS Kesehatan

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus bermunculan di masyarakat. Sebab, kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 ini hanya akan menambah beban masyarakat.

Pemerintah telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 75/2019 yang mengatur kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019. Kenaikan tarif berkisar 65 persen hingga 116 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2020.

Salah satu pihak yang tegas menyatakan penolakan kenaikan iuran BPJS adalah Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung. Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah, bahkan dengan tegas mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Fahmi Idris sebagai Direktur BPJS Kesehatan.

Salah satu pihak yang tegas menyatakan penolakan kenaikan iuran BPJS adalah Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung. Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah, bahkan dengan tegas mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Fahmi Idris sebagai Direktur BPJS Kesehatan.

Hilman menilai, di tengah rendahnya daya beli dan pendapatan masyarakat, maka kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi beban berat masyarakat Indonesia.

"Karena di tengah menurunnya daya beli masyarakat, maka kenaikan iuran tersebut akan memberatkan masyarakat dan meningkatkan angka kemiskinan serta menurunnya kualitas kesehatan masyarakat. Selain itu, kenaikan iuran ini dinilai tidak tepat lantaran pelaksanaan program BPJS Kesehatan masih menemui sejumlah masalah," papar Hilman, melalui keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/11).

Terlebih lagi, lanjut Hilman, masih ada peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan penolakan saat akan berobat ke rumah sakit.

Selain itu, masih kerap terlihat ada antrean panjang saat pasien akan berobat. Lalu pemberian obat terbatas yang mengakibatkan masyarakat menambah biaya untuk membeli obat.

"Kemudian, provider rumah sakit dan klinik swasta yang terbatas, dan belum jelasnya penerapan Coordination of Benefit (CoB). Jadi pemerintah tidak layak iuran BPJS Kesehatan dinaikan," tegas Hilman.

"Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyampaikan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisit yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 28 triliun. Kita ketahui bersama sejak 2014 BPJS dijalankan, persoalan defisit selalu menghantui. Tambal sulam yang dilakukan pemerintah masih belum juga mampu menutupi defisit Anggaran BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun," imbuhnya.

Hilman menuturkan, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan per 31 Desember 2018, BPJS Kesehatan dari 2014 sampai 2018 terus mengalami defisit Anggaran.

Pada 2014 sebesar Rp 3,3 triliun, Rp 5 Triliun (2015), Rp 9,7 triliun (2016), Rp 9,8 triliun (2017), dan Rp 9,1 triliun (2018).

"FBK mendesak BPJS Kesehatan mempertimbangkan aspek ekonomi, keadilan, dan manfaat bagi peserta dan meningkatkan pelayanan ksehatan yang akan diterima oleh masyarakat. Setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya