Berita

Staf ahli Menko Tukul Rameyo/RMOL

Nusantara

Indonesia Tinggi BMKT, KKP Akan Dirikan Cagar Budaya Bawah Laut

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 04:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Acara Forum on Southest Asia Ministries of Culture on Underwater Heritage, Safeguarding and Reviving The Shared Maritime Cultural Heritage of Southeast Asia kembali dilanjutkan di Belitung pada Kamis (7/11) setelah diadakan pembukaan di Museum Maritim, Jakarta pada Rabu (6/11).

Dalam Belitung Forum ini, akan lebih difokuskan pada diskusi terkait menjaga serta mengelola Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) atau underwater heritage dari para narasumber yang berasal dari berbagai negara serta kunjungan lapangan.

Staf Ahli Menko (SAM) Bidang Sosio-Antropologi Tukul Rameyo Adi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki Indonesia memiliki potensi peninggalan BMKT yang tinggi di mana ada 463 titik lokasi. Pada tahun 1989 telah dibentuk Panitia Nasional BMKT dan hukum terkait BMKT terbentuk pada tahun 2010 yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.


"Aturan terkait bagaimana kita bisa mengelola atau memanfaatkan shipwreck dan kita perlu untuk memperbaharui aturan yang ada bagaimana pemerintah seharusnya mengelola cagar budaya bawah laut," kata Tukul Rameyo di lokasi, Kamis (7/11).

Tukul Rameyo menyebutkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, di mana disebutkan terkait tujuh pilar kebijakan kelautan Indonesia.

Pilar ke enam yaitu budaya maritim yang bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terhadap wawasan bahari kepada seluruh lapisan masyarakat. Tukul Rameyo menambahkan bahwa terkait shipwreck dan BMKT tengah berusaha untuk ditambahkan dalam tujuh pilar yang ada.

"Pada dasarnya ada tiga program utama di mana fokus pada laut dan literasi budaya. Salah satu jalan untuk mengembangkan inovasi kita yaitu berdasarkan literasi budaya yang kita peroleh dari shipwreck dan underwater heritage. Salah satu caranya dengan membangun museum maritim," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya