Berita

Menko Luhut bersama Presiden Jokowi/Net

Politik

Menko Luhut: Ekspor Nikel Dilanjutkan Jika Memenuhi Aturan

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 01:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah telah menindaklanjuti ekspor biji nikel yang belum lama ini dihentikan sementara. Menurutnya, ekspor boleh dilakukan namun harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sekarang posisinya (ekspor biji nikel) sedang dirapatkan oleh Pak Bahlil (Kepala BKPM), tetapi kira-kira jika semua sudah memenuhi ketentuan itu akan dilepas. Sebagian  sudah selesai. Kira-kira begitu (sudah boleh ekspor,” kata Menko Luhut saat ditemui media di Kantor Maritim dan Investasi, Kamis (07/11).

Nantinya kewenangan melanjutkan ekspor bijih nikel yang memenuhi standar operasional dan undang-undang akan berada dalam koordinasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.


“Kan dia wakil saya dalam investasi,” singkatnya.

Untuk masalah eksportir nakal, Luhut memaparkan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi, dalam menertibkan proses investasi di Indonesia.

“Sesuai perintah Presiden, KPK kita ajak untuk menertibkan semua proses-proses investasi di Indonesia. Jadi banyak sekarang investasi yang sudah siap, tetapi terhambat berbagai masalah, kadang-kadang terhambat sampai 3-4 tahun. Presiden  memerintahkan saya agar segera dituntaskan, dan saya berharap itu bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

Kasus dugaan over kuota ekspor biji nikel telah selesai diinvestigasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian ESDM. Hasil investigasi itu menjadi dasar penentuan nasib kebijakan penghentian sementara biji nikel yang telah diterapkan sejak 29 Oktober kemarin.

Hal itu merujuk pada larangan ekspor bijih nikel masih merujuk pada Peraturan Menteri ESDM 11/2019. Beleid tersebut memberi batas waktu ekspor hingga 31 Desember 2019. Artinya pada awal 2020 bijih nikel dilarang ekspor.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya