Berita

Penangkapan diduga rekayasa terhadap Ade Gunawan/Repro

Presisi

Polisi Bantah Adanya Rekayasa Dalam Penangkapan Kasus Narkoba Yang Viral Di Sosmed

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi membantah tudingan adanya rekayasa terhadap penangkapan seorang pemuda di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat . Bantahan ini langsung disampaikan oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.

Khoiri mengungkapkan, kasus ini bermula dari pengembangan jajaran tim narkotika yang menangkap tersangka bernama Ujang di Perumahan Mutiara, Taman Palem Blok B, Cengkareng Barat.

"Disita barang bukti tiga paket kecil sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Putra di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok A, Cengkareng sekitar pukul 00.30 WIB," kata Khoiri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/11).


Usai menangkap kedua pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu itu, polisi melakukan pengembangan. Hasil keterangan dari dua tersangka didapatkan petunjuk lain bahwa peredaran barang haram itu dikendalikan oleh seseorang terpidana bernama Somin yang berada di balik Lapas Tangerang.

"Pada saat kedua pelaku tersebut di Interogasi, Somin menanyakan kejelasan pesanan dua gram yang sudah dipesan sebelumnya dan disepakati bahwa sabu tersebut akan dikirim dengan cara yang sudah biasa yaitu dengan sistem tempel, di mana tersangka Ujang tinggal mengambil di depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres, tempat biasanya," papar dia.

Dengan diterima informasi itu, aparat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam perjalanannya, pelaku Somin menelpon bahwa sabu pesanan dua tersangka lainnya sudah diletakkan di dalam bungkus rokok di bawah rantai pagar.

"Pada saat tim narkoba observasi dengan mendekati lokasi tersebut tidak ada siapa-siapa dan hanya dilakukan pemantauan saja, dengan menunggu situasi beberapa lama dan tidak ada orang yang mendekati lokasi tersebut," ujar dia.

Menurut Khoiri, selanjutnya disepakati untuk mengecek benar tidaknya ada bungkusan rokok di bawah rantai pagar. Setelah diperiksa ternyata memang benar ada bungkusan dengan dua paket sabu.

"Selanjutnya tim narkoba kembali ke lokasi depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres untuk mengecek lagi, memastikan dan menyisir lokasi dengan tujuan mencari pelaku yang telah meletakkan sabu di bawah rantai pagar suruhan Somin. Sewaktu mendekati lokasi ada seseorang yang sedang duduk sambil memainkan ponsel," jelasnya.

"Atas petunjuk tersangka Ujang, bahwa orang tersebut adalah kurirnya," imbuhnya.

Namun, menurut Khoiri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pria bernama Ade Gunawan itu tidak terkait dengan ketiga para pelaku tersebut. Saat ini, dia sudah dipulangkan ke pihak keluarga.

"Untuk memastikan kebenaran dan tidak adanya rekayasa terhadap penangkapan Ade Gunawan dengan kesadarannya datang ke Polsek Cengkareng membuat testimoni pengakuan yang sebenarnya bahwa tidak adanya rekayasa, tekanan dan paksaan dari penyidik Polsek Cengkareng serta tidak mempermasalahkan bahwa sebelumnya dirinya diamankan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya