Berita

Wakil pemimpin Partai Oposisi Kamboja, Mu Sochua/Net

Dunia

Usai Jumpa Pers Di Jakarta, Tokoh Oposisi Kamboja Diciduk Di Malaysia

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 20:11 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Pemerintah Malaysia menangkap wakil pemimpin partai oposisi Kamboja, Mu Sochua, Kamis (7/11).

Dilansir dari Reuters, Sochua ditangkap ketika sedang diperiksa pihak imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur. Saat diperiksa, Sochua menggunakan paspor Amerika Serikat.

Menurut Pejabat Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Malaysia Jerald Joseph, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Sochua dan pihaknya memutuskan untuk tidak mendeportasi Sochua ke Kamboja.


Lebih lanjut, Jerald menuturkan masih belum mengetahui ke mana pihak berwenang akan mengirim Mu Sochua.

Sebelum ditangkap Malaysia, pada Rabu (6/11), Sochua sempat mengadakan jumpa pers di Jakarta pada.

Duta Besar Kamboja untuk Indonesia Hor Nam Bora merasa keberatan dengan acara jumpa pers itu. Menurutnya, Sochua tidak seharusnya diberi forum. Tak hanya itu, Nam Bora juga meminta pemerintah Indonesia untuk menangkapnya dan mendeportasinya ke Kamboja.

Nam Bora mengklaim jika permintaan serupa juga telah diajukan ke negara-negara tetangga.

Sementara itu, jurubicara Kepolisian Nasional Kamboja Chhay Kim Khoeun mengatakan, Mu Sochua telah didakwa atas tuduhan kudeta.

"Ada surat perintah penangkapan untuknya. Kami benar-benar menginginkannya, tetapi kami tidak tahu apa posisi Malaysia," kata Chhay.

Penahanan Sochua di Malaysia sendiri mendapat respons dari Wakil Direktur Human Right Watch Phil Robertson.

“Dia tidak melakukan kesalahan dan harus segera dibebaskan,” tutur Phil Robertson. (09Riz)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya