Berita

Dewi Tanjung (kerudung merah) saat melaporkan Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur Dan Cenderung Fitnah

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan dipersoalkan lantaran dianggap rekayasa, bahkan berujung laporan polisi oleh politisi PDIP, Dewi Tanjung.

Merespons hal itu, tim kuasa hukum Novel justru menilai sebaliknya. Laporan yang dilayangkan pada Rabu (6/11) di Polda Metro Jaya dinilai mengarah fitnah.

"Laporan Politisi PDIP, Dewi Tanjung adalah laporan yang tidak jelas, ngawur. Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," ucap tim kuasa hukum Novel, Alghiffari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).


Baginya, penyerangan yang berujung kebutaan kliennya telah terbukti sebagai fakta hukum serta sudah diverifikasi melalui pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan aparat kepolisian.

"Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini, meski sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap," tegasnya.

Di sisi lain, ia memaknai laporan Dewi Tanjung seakan-akan menuding kepolisian, Komnas HAM, dan Presden tak bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.

"Oleh karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut. Laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan buzzer, politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya