Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR/RMOL

Hukum

Jaksa Agung: Dari 15 Kasus HAM Berat, Baru Tiga Yang Terungkap

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung baru mengungkap tiga dari 15 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

"Ada tiga kasus yang sudah diselesaikan yaitu kasus Timor Timur 1999, Tanjung Priuk 1984 dan Abepura 2000," ujar Burhanuddin.


Burhanuddin menambahkan, 12 kasus lainnya yang belum diselesaikan antara lain peristiwa semanggi I dan II hingga peristiwa simpang KKA di Aceh yaitu sebelum lahirnya UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Meliputi peristiwa 1965, peristiwa penembakan misterius, peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan Semanggi II, penculikan dan penghilangan orang secara paksa, peristiwa Talangsari, peristiwa simpang KKA, peristiwa rumah gedong tahun 1989, peristiwa dukun santet, ninja dan orang gila Banyuwangi 1998," paparnya.

"Setelah UU 26/2000 peristiwa wasior, peristiwa Wamena, peristiwa jambu kepuk dan peristiwa Paniai 2014," lanjutnya.

Dia menyebutkan bahwa tahap penanganan 12 perkara HAM itu sudah dipelajari dan diteliti oleh Kejaksaan. Tetapi, hasilnya belum memenuhi syarat formil maupun materiil.

Lebih lanjut Burhannudin menyebut ada kendala yang menyebabkan penanganan perkara pelanggaran HAM berat itu tak kunjung tuntas. Salah satunya belum adanya pengadilan HAM ad-hoc.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sifatnya pro yustisia sehingga perlu izin dari ketua pengadilan, dan juga diperiksa serta diputus perkaranya oleh pengadilan ad-hoc yang sampai saat ini belum terbentuk," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya