Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR/RMOL

Hukum

Jaksa Agung: Dari 15 Kasus HAM Berat, Baru Tiga Yang Terungkap

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung baru mengungkap tiga dari 15 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

"Ada tiga kasus yang sudah diselesaikan yaitu kasus Timor Timur 1999, Tanjung Priuk 1984 dan Abepura 2000," ujar Burhanuddin.


Burhanuddin menambahkan, 12 kasus lainnya yang belum diselesaikan antara lain peristiwa semanggi I dan II hingga peristiwa simpang KKA di Aceh yaitu sebelum lahirnya UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Meliputi peristiwa 1965, peristiwa penembakan misterius, peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan Semanggi II, penculikan dan penghilangan orang secara paksa, peristiwa Talangsari, peristiwa simpang KKA, peristiwa rumah gedong tahun 1989, peristiwa dukun santet, ninja dan orang gila Banyuwangi 1998," paparnya.

"Setelah UU 26/2000 peristiwa wasior, peristiwa Wamena, peristiwa jambu kepuk dan peristiwa Paniai 2014," lanjutnya.

Dia menyebutkan bahwa tahap penanganan 12 perkara HAM itu sudah dipelajari dan diteliti oleh Kejaksaan. Tetapi, hasilnya belum memenuhi syarat formil maupun materiil.

Lebih lanjut Burhannudin menyebut ada kendala yang menyebabkan penanganan perkara pelanggaran HAM berat itu tak kunjung tuntas. Salah satunya belum adanya pengadilan HAM ad-hoc.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sifatnya pro yustisia sehingga perlu izin dari ketua pengadilan, dan juga diperiksa serta diputus perkaranya oleh pengadilan ad-hoc yang sampai saat ini belum terbentuk," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya