Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR/RMOL

Hukum

Jaksa Agung: Dari 15 Kasus HAM Berat, Baru Tiga Yang Terungkap

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung baru mengungkap tiga dari 15 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

"Ada tiga kasus yang sudah diselesaikan yaitu kasus Timor Timur 1999, Tanjung Priuk 1984 dan Abepura 2000," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, 12 kasus lainnya yang belum diselesaikan antara lain peristiwa semanggi I dan II hingga peristiwa simpang KKA di Aceh yaitu sebelum lahirnya UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Meliputi peristiwa 1965, peristiwa penembakan misterius, peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan Semanggi II, penculikan dan penghilangan orang secara paksa, peristiwa Talangsari, peristiwa simpang KKA, peristiwa rumah gedong tahun 1989, peristiwa dukun santet, ninja dan orang gila Banyuwangi 1998," paparnya.

"Setelah UU 26/2000 peristiwa wasior, peristiwa Wamena, peristiwa jambu kepuk dan peristiwa Paniai 2014," lanjutnya.

Dia menyebutkan bahwa tahap penanganan 12 perkara HAM itu sudah dipelajari dan diteliti oleh Kejaksaan. Tetapi, hasilnya belum memenuhi syarat formil maupun materiil.

Lebih lanjut Burhannudin menyebut ada kendala yang menyebabkan penanganan perkara pelanggaran HAM berat itu tak kunjung tuntas. Salah satunya belum adanya pengadilan HAM ad-hoc.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sifatnya pro yustisia sehingga perlu izin dari ketua pengadilan, dan juga diperiksa serta diputus perkaranya oleh pengadilan ad-hoc yang sampai saat ini belum terbentuk," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya