Berita

Pemakaman Randi (21) Mahasiswa Universitas Halu Oleo/Repro

Presisi

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Tertembaknya Mahasiswa Halu Oleo

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari menemui titik terang. Mabes Polri akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya Randi (21).

Kasubdit V Kejahatan antar Wilayah Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, satu tersangka yakni Brigadir Abdul Malik (AM).

"Terhadap Brigadir AM dilakukan penahanan," ujar Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11).


Pattopoi menambahkan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, pihaknya mendapati tiga proyektil peluru dan enam selongsong peluru.

Hasil uji balistik terhadap selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan kemudian disandingkan dengan enam senjata api yang diduga dibawa oleh enam anggota Polri.

"Hasilnya satu senjata jenis HS yang dibawa oleh Brigadir Abdul Malik identik dengan dua proyektil dan dua selongsong peluru yang ditemukan di TKP," tuturnya.

Pria yang menjabat sebagai ketua tim penyidikan kasus ini menuturkan, diketahui juga arah tembakan terarah ke atas. Tujuannya untuk membubarkan massa saat aksi demonstrasi beberapa bulan yang lalu.

"Semuanya ke atas. tujuannya membubarkan," tegasnya.

Dari hasil gelar perkara Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan atau karena lalainya menyebabkan orang meninggal atau luka.

Atas tindakannya, Brigadir AM dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2).

Sementara itu, lima anggota polisi lainnya hanya dijatuhi pelanggaran disipilin.

"Yang lima anggota lainnya etika saja," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya