Berita

Pemakaman Randi (21) Mahasiswa Universitas Halu Oleo/Repro

Presisi

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Tertembaknya Mahasiswa Halu Oleo

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari menemui titik terang. Mabes Polri akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya Randi (21).

Kasubdit V Kejahatan antar Wilayah Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, satu tersangka yakni Brigadir Abdul Malik (AM).

"Terhadap Brigadir AM dilakukan penahanan," ujar Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11).


Pattopoi menambahkan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, pihaknya mendapati tiga proyektil peluru dan enam selongsong peluru.

Hasil uji balistik terhadap selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan kemudian disandingkan dengan enam senjata api yang diduga dibawa oleh enam anggota Polri.

"Hasilnya satu senjata jenis HS yang dibawa oleh Brigadir Abdul Malik identik dengan dua proyektil dan dua selongsong peluru yang ditemukan di TKP," tuturnya.

Pria yang menjabat sebagai ketua tim penyidikan kasus ini menuturkan, diketahui juga arah tembakan terarah ke atas. Tujuannya untuk membubarkan massa saat aksi demonstrasi beberapa bulan yang lalu.

"Semuanya ke atas. tujuannya membubarkan," tegasnya.

Dari hasil gelar perkara Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan atau karena lalainya menyebabkan orang meninggal atau luka.

Atas tindakannya, Brigadir AM dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2).

Sementara itu, lima anggota polisi lainnya hanya dijatuhi pelanggaran disipilin.

"Yang lima anggota lainnya etika saja," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya