Berita

Pemakaman Randi (21) Mahasiswa Universitas Halu Oleo/Repro

Presisi

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Tertembaknya Mahasiswa Halu Oleo

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari menemui titik terang. Mabes Polri akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya Randi (21).

Kasubdit V Kejahatan antar Wilayah Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, satu tersangka yakni Brigadir Abdul Malik (AM).

"Terhadap Brigadir AM dilakukan penahanan," ujar Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11).


Pattopoi menambahkan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, pihaknya mendapati tiga proyektil peluru dan enam selongsong peluru.

Hasil uji balistik terhadap selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan kemudian disandingkan dengan enam senjata api yang diduga dibawa oleh enam anggota Polri.

"Hasilnya satu senjata jenis HS yang dibawa oleh Brigadir Abdul Malik identik dengan dua proyektil dan dua selongsong peluru yang ditemukan di TKP," tuturnya.

Pria yang menjabat sebagai ketua tim penyidikan kasus ini menuturkan, diketahui juga arah tembakan terarah ke atas. Tujuannya untuk membubarkan massa saat aksi demonstrasi beberapa bulan yang lalu.

"Semuanya ke atas. tujuannya membubarkan," tegasnya.

Dari hasil gelar perkara Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan atau karena lalainya menyebabkan orang meninggal atau luka.

Atas tindakannya, Brigadir AM dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2).

Sementara itu, lima anggota polisi lainnya hanya dijatuhi pelanggaran disipilin.

"Yang lima anggota lainnya etika saja," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya