Berita

Proses pemakaman mahasiswa Halu Oleo/Repro

Presisi

Penyelidikan Mahasiswa Halu Oleo, Proyektil Peluru Di TKP Identik Dengan Senjata Polri

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Enam selongsong dan tiga proyektil peluru ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi saat berunjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Dari hasil uji balistik, selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan kemudian disandingkan dengan enam senjata api yang diduga dibawa oleh enam anggota Polri,” kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Kombes Chuzaini Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut Kombes Chuzaini yang juga menjadi ketua tim investigasi penyidikan kasus ini, dua proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan identik dengan senjata jenis HS yang dibawa salah  satu anggota yang membawa senjata saat kejadian.


“Menyimpulkan dua proyektil dan selongsong identik senjata api jenis HS yang dimiliki Brigadir AM (Abdul Malik),” ujarnya.

Dari hasil gelar perkara, Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan atau karena kelalaian yang menyebabkan orang meninggal atau luka. Ia dijerat dengan sangkaan Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau Pasal 359 KUHP subs Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2).

“Terhadap Brigadir AM dilakukan penahanan dan berkas perkara dilimpahkan JPU,” demikian Patoppoi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya