Berita

Pengawas pendidikan/Net

Nusantara

Pergunu Tolak Wacana Pengawas Pendidikan Jadi Guru

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) menolak wacana pengalihan pengawas pendidikan menjadi guru. Wacana tersebut dikhawatirkan akan menambah problem pendidikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua PP Pergunu yang juga dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Indonesia, Aris Adi Leksono kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/11).

"Kami tidak sependapat jika pengawas sekolah dialihfungsikan menajadi guru, karena itu akan menjadi problem baru dunia pendidikan, karena aktifitas pendidikan kita di sekolah masih sangat butuh untuk diawasi dalam rangka menjamin penerapan standar nasional pendidikan, dan mewujudakan budaya mutu di satuan pendidikan," tutur Aris.


Menurutnya, peran pengawas pendidikan justru harus dikuatkan. Dengan cara peningkatan kompetensi akademik dan nonakademik, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, sesuai perkembangan masyarakat pembelajar. Pengawas juga harus mampu menciptakan budaya belajar untuk budaya mutu di sekolah dan lingkungan.

"Pengawas justru harus medapatkan penguatan kapasitas dari segi kompetensi, metode evaluasi, teknis tindak lanjut, inovasi, untuk mewujudkan budaya mutu di lingkungan sekolah. Warga sekolah harus diawasi sehingga ada kendali atas aktifitas pelayanan pembelajaran, baik secara akademik maupun kelembagaan," terang Aris

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahawa persoalan kekurangan guru adalah masalah serius yang harus dipenuhi, tapi dengan mekanisme yang tepat, bukan dengan menarik pengawas menajadi guru. Karena implematasi tahapan manajemen pendidikan, evaluasi sangat penting untuk mengukur ketercapaian standar layanan, dan memberikan umpan balik untuk hasil yang lebih baik.

Kekurangan guru, jika tidak mau menjadi beban anggaran negara, bisa diatasi dengan banyak pola, seperti multi subject teaching dan pemerataan sebaran guru.

"Betul kita kurang guru, tapi penyelesaiannya juga harus tepat. Pengawas tetap dibutuhkan sebagai bentuk implentasi manajeman pendidikan yang baik dan benar, fungsi evaluasi dan umpan balik dibutuhkan sebagai alat pengendali mutu di sekolah, belum lagi persolan psikologis dan adabtasi, habis jadi pengawas turun jadi guru, satu persoalan tersendiri harus dipertimbangkan," demikian Aris.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya