Berita

Pengawas pendidikan/Net

Nusantara

Pergunu Tolak Wacana Pengawas Pendidikan Jadi Guru

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) menolak wacana pengalihan pengawas pendidikan menjadi guru. Wacana tersebut dikhawatirkan akan menambah problem pendidikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua PP Pergunu yang juga dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Indonesia, Aris Adi Leksono kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/11).

"Kami tidak sependapat jika pengawas sekolah dialihfungsikan menajadi guru, karena itu akan menjadi problem baru dunia pendidikan, karena aktifitas pendidikan kita di sekolah masih sangat butuh untuk diawasi dalam rangka menjamin penerapan standar nasional pendidikan, dan mewujudakan budaya mutu di satuan pendidikan," tutur Aris.


Menurutnya, peran pengawas pendidikan justru harus dikuatkan. Dengan cara peningkatan kompetensi akademik dan nonakademik, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, sesuai perkembangan masyarakat pembelajar. Pengawas juga harus mampu menciptakan budaya belajar untuk budaya mutu di sekolah dan lingkungan.

"Pengawas justru harus medapatkan penguatan kapasitas dari segi kompetensi, metode evaluasi, teknis tindak lanjut, inovasi, untuk mewujudkan budaya mutu di lingkungan sekolah. Warga sekolah harus diawasi sehingga ada kendali atas aktifitas pelayanan pembelajaran, baik secara akademik maupun kelembagaan," terang Aris

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahawa persoalan kekurangan guru adalah masalah serius yang harus dipenuhi, tapi dengan mekanisme yang tepat, bukan dengan menarik pengawas menajadi guru. Karena implematasi tahapan manajemen pendidikan, evaluasi sangat penting untuk mengukur ketercapaian standar layanan, dan memberikan umpan balik untuk hasil yang lebih baik.

Kekurangan guru, jika tidak mau menjadi beban anggaran negara, bisa diatasi dengan banyak pola, seperti multi subject teaching dan pemerataan sebaran guru.

"Betul kita kurang guru, tapi penyelesaiannya juga harus tepat. Pengawas tetap dibutuhkan sebagai bentuk implentasi manajeman pendidikan yang baik dan benar, fungsi evaluasi dan umpan balik dibutuhkan sebagai alat pengendali mutu di sekolah, belum lagi persolan psikologis dan adabtasi, habis jadi pengawas turun jadi guru, satu persoalan tersendiri harus dipertimbangkan," demikian Aris.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya