Berita

Pengawas pendidikan/Net

Nusantara

Pergunu Tolak Wacana Pengawas Pendidikan Jadi Guru

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) menolak wacana pengalihan pengawas pendidikan menjadi guru. Wacana tersebut dikhawatirkan akan menambah problem pendidikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua PP Pergunu yang juga dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Indonesia, Aris Adi Leksono kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/11).

"Kami tidak sependapat jika pengawas sekolah dialihfungsikan menajadi guru, karena itu akan menjadi problem baru dunia pendidikan, karena aktifitas pendidikan kita di sekolah masih sangat butuh untuk diawasi dalam rangka menjamin penerapan standar nasional pendidikan, dan mewujudakan budaya mutu di satuan pendidikan," tutur Aris.


Menurutnya, peran pengawas pendidikan justru harus dikuatkan. Dengan cara peningkatan kompetensi akademik dan nonakademik, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, sesuai perkembangan masyarakat pembelajar. Pengawas juga harus mampu menciptakan budaya belajar untuk budaya mutu di sekolah dan lingkungan.

"Pengawas justru harus medapatkan penguatan kapasitas dari segi kompetensi, metode evaluasi, teknis tindak lanjut, inovasi, untuk mewujudkan budaya mutu di lingkungan sekolah. Warga sekolah harus diawasi sehingga ada kendali atas aktifitas pelayanan pembelajaran, baik secara akademik maupun kelembagaan," terang Aris

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahawa persoalan kekurangan guru adalah masalah serius yang harus dipenuhi, tapi dengan mekanisme yang tepat, bukan dengan menarik pengawas menajadi guru. Karena implematasi tahapan manajemen pendidikan, evaluasi sangat penting untuk mengukur ketercapaian standar layanan, dan memberikan umpan balik untuk hasil yang lebih baik.

Kekurangan guru, jika tidak mau menjadi beban anggaran negara, bisa diatasi dengan banyak pola, seperti multi subject teaching dan pemerataan sebaran guru.

"Betul kita kurang guru, tapi penyelesaiannya juga harus tepat. Pengawas tetap dibutuhkan sebagai bentuk implentasi manajeman pendidikan yang baik dan benar, fungsi evaluasi dan umpan balik dibutuhkan sebagai alat pengendali mutu di sekolah, belum lagi persolan psikologis dan adabtasi, habis jadi pengawas turun jadi guru, satu persoalan tersendiri harus dipertimbangkan," demikian Aris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya