Berita

KPK dalami kasus suap di Pemkab Indramayu/Net

Hukum

Mulai Direktur Hingga Driver Digarap KPK Dalam Kasus Suap Bupati Indramayu

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setidaknya ada 9 orang saksi yang diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019 yang dilakukan oleh Bupati Indramayu nonaktif, Supendi (SP).

Sembilan orang saksi tersebut diagendakan untuk diperiksa pada hari ini, Kamis (7/11). Mereka adalah Direktur BPR Karya Remaja Indramayu Sugiyanto, Driver Sudirjo, PNS Sekda Kabupaten Indramayu Haidar Samsayail, Staf Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Ferry Mulyadi, unsur swasta Masdi, CV Karya Bima Iin Dewi Kuraesin, PT SumBer Mega Utama Rudy Indra Prasetyo, CV Inka Abadi Sunarti dan PT Alfindo Wisata Mandir Noory Hidayat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka SP terkait tidak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).


Diketahui, Supendi telah ditetapkan sebagai tersangka. Disusul oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan dari unsur swasta Carsa AS. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Supendi diduga menerima uang dari tersangka Carsa sebesar Rp 400 juta. Selain itu, tersangka Omarsyah juga diduga menerima uang senilai Rp 752 juta. Sedangkan tersangka Wempy Triyono diduga menerima uang sebesar Rp 560 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya