Berita

Ilustrasi pengangguran/Net

Nusantara

Pemprov Banten Klaim Pendatang Sebagai Sumber Tingginya Angka Pengangguran

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mendapatkan predikat sebagai provinsi dengan jumlah pengangguran terbanyak, tak membuat Pemprov Banten kehilangan akal. Para pendatang dari berbagai luar provinsi diklaim sebagai penyebab utama kondisi sosial di Tanah Jawara ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi mengungkapkan, terdapat sejumlah penyebab yang mengakibatkan angka pengangguran sedemikian tinggi. Salah satunya banyaknya kawasan industri yang memancing warga luar untuk mencari pekerjaan.

"Kalau melihat dari survei BPS jelas terkait, karena Banten ini tempat calon tenaga kerja untuk mengadu nasib," kata Hamidi, saat dihubungi Kantor Berita RMOLBanten melalui telepon, Rabu (6/11).


Lebih lanjut Hamidi menjelaskan, terdapat dua gelombang membeludaknya serbuan pendatang luar daerah ke Banten. Pertama, pascalebaran dan kedua setelah tahapan kelulusan semua tingkat pendidikan. Jumlah pendatang yang masuk di dua gelombang itu bisa mencapai 7 hingga 10 persen dari jumlah penganggur.

"Adanya pelonjakan pencari kerja. Jadi banyaknya urbanisasi dari luar Banten itu mencari pekerjaan. Belum tentu semua itu terserap kan, menumpuk, sehingga menjadi  disangka pengangguran," terangnya.

Dari data yang dimiliki, para pendatang nyatanya mampu lebih dominan menyerap lapangan kerja. Dari total jiwa yang kini bekerja, 70 persennya merupakan warga luar Banten.

"Sekarang data yang kita lihat 1,5 juta lebih orang yang bekerja, kalau data BPS 1,6 juta lebih. Itu 70 persen dari luar Banten yang saat ini bekerja di Banten di sektor formal. Hampir seluruh (daerah asal pendatang) kalau di Banten. Dari Jawa yang jelas itu, Jawa Timur dan Jawa Tengah," paparnya.

Disinggung apakah ada upaya agar warga lokal bisa lebih diutamakan agar bisa terserap lapangan kerja, Al Hamidi mengaku Pemprov Banten sudah melakukannya.

Hal itu ditandai dengan dibuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2019, sehingga perusahaan diwajibkan melapor ke pemerintah daerah jika ada lowongan kerja. Akan tetapi diakuinya, upaya itu juga belum efektif mengurangi angka pengangguran.

"Maksudnya supaya mengatur. Seandainya harus ada jatah 70 orang Banten, 30 persen orang luar kan tidak diatur juga dalam undang-undang, bahkan melanggar undanh-undang dasar yang sepeti itu. Sepanjang undang-undang tidak melarang orang bekerja di mana saja itu agak sulit," terang dia.

Dijelaskan Al Hamidi, tak optimalnya serapan tenaga kerja lokal Banten dikarenakan kejuruan sekolah tingkat atas belum sesuai dengan kebutuhan industri.

"Sebanyak 740 SMK di Banten kebanyakan (jurusan) bisnis perkantoran, kan itu mau ditempatkan dimana. Kalau misal kejuruan perkantoran dia mau ngantor dimana. Kalau bisnis, berbisnis dimana sehingga ada beberapa kejuruan yang tidak dapat ditampung. Yang jelas soal kejuruannya," ujarnya.

Ketika disinggung lagi soal percaloan tenaga kerja, pria berkumis tebal itu tak menampik hal itu juga memengaruhi angka pengangguran. Praktik percaloan juga yang menjadi penyebab kurang terserapnya tenaga kerja asal Banten dibanding mereka yang berasa dari luar daerah.

"Hasil kita turun ke lapangan, ini (pengangguran) salah satu faktor penyebabnya juga adalah percaloan. Jadi untuk masuk ke perusahaan itu dimintai duit. Kalau rata-rata di atas Rp 5 juta lah ya. Itu pidana kalau memang terjadi jadi ranahnya sudah kejahatan," pungkasnya.  

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya