Berita

Dewi Tanjung (kerudung merah)/Ist

Hukum

Penyiraman Air Keras Dianggap Rekayasa, Novel Baswedan Dipolisikan

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 21:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Belum selesai kasus penyiraman air keras yang menimpanya, kini penyidik KPK, Novel Baswedan justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh orang yang bernama Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran Dewi tanjung menganggap penyiraman air keras rekayasa.

"Saya melaporkan Novel Baswedan terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).


Ia mengaku terpaksa melaporkan Novel karena ada beberapa hal yang dianggap janggal, baik dari rekaman CCTV, bentuk luka, hingga perban di kepala.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Kalau orang sakit tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari dan tidak ada di situ (tidak dipraktikkan Novel),"jelas Dewi.

Dewi menyebut, seharusnya Novel menyiramkan air mineral usai disiram air keras untuk menetralisir air keras itu, namun tidak dilakukan Novel. Kejanggalan lain yakni tak ada luka di kulit sekitar mata Novel. Saat di rumah sakit, mata Novel juga tidak diperban, hanya wajahnya saja.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya,” ujar dia.

Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya