Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Luhut Jelaskan Alasan Kenapa Kementerian LHK Dan PUPR Di Bawah Kendalinya

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 71/2019 mengenai pemindahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Perekonomian, kini menjadi "asuhan" Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan alasan Presiden Joko Widodo mengenai pemindahan kedua kementerian itu di bawah koordinasinya. Dia mengatakan, kedua kementerian itu berada di bawahnya untuk lebih fokus untuk eksekusi investasi.

"Jadi begini, nanti kita akan lihat bahwa Menko Perekonomian akan banyak menangani masalah-masalah makro policy, kami mungkin lebih banyak menangani masalah eksekusi dari makro policy sehingga ekonomi kita stabilitasnya ada di sini dan bagaimana mengenerate eskpor atau subtilasi yang impor atau attrack investment," ungkap Luhut di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).


Dia menambahkan dalam plaid plan investasi di Indonesia sudah cukup banyak, dalam list yang disusunnya terdapat 25 proyek yang bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan dengan nilai mencapai 70 sampai 80 miliar dolar AS.

Luhut juga membeberkan beberapa proyek dari 25 proyek yang dapat meningkatkan pendapatan negara.

"Macam-macam banyak sekali anu CPC itu lho 8 miliar dolar ini sekarang Morowali tambahan ini sekarang bisa 25 miliar dolar, banyak sekali, Freeport lagi berapa miliar dolar terus banyak sekali di energi juga banyak saya kira, bisa lebih 100 miliar dolar. Jadi kalau kita fokus di situ saja saya pikir Menteri Energi juga lihat kita sudah beres,” jelasnya.

Luhut menyesali banyaknya orang yang pesimis terhadap perkembangan investasi di Indonesia. Dia akan mengevaluasi setiap pekan proyek-proyek yang masih jalan di tempat.

"Selama lima tahun ini ada peoyek tiga tahun jalan di tempat sekarang enggak boleh. Sekarang saya lakukan rapat tasfor tiap bulan atau tiap minggu akan ada rapat mengevaluasi setiap proyek yang berkisar satu miiar ke atas, kenapa tidak jalan apa solusinya selalu begitu," ujarnya.

"Sehingga dengan begitu semua harus bisa schedule selesai kenapa orang apa di Morowali bangun smeleter 18 bulan, kenpa Freeport harus lima tahun, sekarang kita sudah tau jawabnnya, jadi tidak boleh terjadi lagi kedepan gitu," pungkas Luhut menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya