Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Bantu Polda Sultra Ungkap Kasus Desa Fiktif

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 14:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung membantu penanganan kasus pembentukan desa fiktif yang terjadi di Sulawesi Tenggara. Dalam hal ini, KPK membantu proses penyidikan yang dilakukan di Polda Sultra.

Diuraikan Jurubicara KPK Febri Diansyah, ada 34 desa yang bermasalah dalam kasus ini. Dengan rincian tiga desa fiktif dan sisanya menggunakan surat keputusan (SK) pembentukan yang dibuat dengan tanggal mundur.

Motif kehadiran tiga desa bermasalah ini diduga kuat untuk mengeruk dana desa yang digelontorkan pemerintah.


“Pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate (tanggal mundur),” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11).

Gelar perkara sudah dilakukan KPK bersama Polda Sulawesi Tenggara pada 24 Juni 2019. Dalam gelar perkara tersebut, disimpulkan saat naik ke tahap penyidikan. Sementara KPK diminta untuk memfasilitasi pengambilan keterangan ahli hukum pidana.

"KPK memberikan dukungan dalam bentuk memfasilitasi keterangan ahli pidana yang kemudian dilanjutkan gelar perkara bersama," ujarnya.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk tetap melakukan upaya pemberantas korupsi agar anggaran yang seharusnya dinikmati rakyat tidak dicuri orang tertentu," pungkas Febri. (08sav)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya