Berita

Gedung DPRD DKI

Politik

Gema Cita Desak BK DPRD DKI Beri Sanksi Ke William

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta didesak untuk menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana.

Desakan ini datang dari Sekjen Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah. Bukan tanpa alasan, desakan ini datang karena William membuka draf anggaran APBD DKI Jakarta di media sosial, bukan saat forum resmi.

"BK agar segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana," kata Hilman lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).


Tak hanya itu, Hilman juga mengingatkan kepada anggota DPRD DKI untuk menunjukkan kinerja positif dan mengedepankan etika politik.

"Mengedepankan etika politik, tidak membuat gaduh, yang hanya mencari popularitas dengan melontarkan opini negatif," tegasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. William bisa saja dipecat akibat perbuatannya

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi.

Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD DKI Jakarta

"Tapi tidak semudah itu. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati - hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan - batasan," imbuhnya.

Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William seharusnya bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.

"Anggota Dewan dengan Gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, gubernur katakan lah keliru, kan kita telepon, datang, bisa ngingetin. Tidak bisa menyudutkan," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya