Berita

Gedung DPRD DKI

Politik

Gema Cita Desak BK DPRD DKI Beri Sanksi Ke William

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta didesak untuk menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana.

Desakan ini datang dari Sekjen Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah. Bukan tanpa alasan, desakan ini datang karena William membuka draf anggaran APBD DKI Jakarta di media sosial, bukan saat forum resmi.

"BK agar segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana," kata Hilman lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).


Tak hanya itu, Hilman juga mengingatkan kepada anggota DPRD DKI untuk menunjukkan kinerja positif dan mengedepankan etika politik.

"Mengedepankan etika politik, tidak membuat gaduh, yang hanya mencari popularitas dengan melontarkan opini negatif," tegasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. William bisa saja dipecat akibat perbuatannya

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi.

Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD DKI Jakarta

"Tapi tidak semudah itu. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati - hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan - batasan," imbuhnya.

Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William seharusnya bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.

"Anggota Dewan dengan Gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, gubernur katakan lah keliru, kan kita telepon, datang, bisa ngingetin. Tidak bisa menyudutkan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya