Berita

Tersangka pemilik mobil plat palsu B 1 RI saat diperlihatkan polisi/RMOL

Presisi

Pemilik Mobil B 1 RI Yang Halangi Tamu Negara Ngaku Keturunan Raja

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat kepolisian terus mendalami kasus kepemilikan senjata tajam atas tersangka Irwannur Latubual (IL), pemilik mobil Nissan Terra berplat palsu B 1 RI yang ditangkap di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Minggu (20/10).

Kepada polisi, Irwannur mengaku sebagai keturunan raja di Maluku, tepatnya masih memiliki ikatan darah biru di Pulau Buru, tempat pengasingan sastrawan revolusioner Pramoedya Ananta Toer.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, tersangka saat itu menginap di hotel yang sama dengan tamu undangan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


Oleh sebab itu, Irwannur ingin menghadiri acara pelantikan Presiden dengan motif ingin dipandang sebagai kaum ningrat oleh orang-orang.

"Dia mau action di sana, pengen diakui keturunan raja dari Pulau Buru, makanya dia coba hadir di DPR. Kalau dia bisa hadir, bisa foto-foto dengan pejabat sehingga nanti bisa ditunjukkan ke pihak-pihak lain kalau dia betul keturunan raja," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11).

Saat penagkapan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang. Irwannur beralasan jika benda tersebut merupakan peninggalan leluhurnya di Pulau Buru.

"Hasil pemeriksaan, tersangka IL membawa dua sajam dengan alasan peninggalan dari keluarganya yang merupakan keluarga keturunan raja-raja di Pulau Buru Maluku," sambungnya.

Gede mengatakan, pihaknya kemudian menelusuri silsilah Irwannur. Hasilnya, Irwannur hanyalah warga negara biasa dan bukan keturunan raja.

"Jadi bawa sajam di mobilnya ini hanya alasan saja," papar Gede.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12/1951 dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Selain IL, polisi juga menangkap pria berinisial HS di tempat yang sama. Saat penangkapan, keduanya dicurigai karena kendaraan mereka menghalangi lintasan tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.

Saat didekati petugas, mereka ternyata dalam kondisi tertidur dan segera dibangunkan untuk menggeser mobilnya. Setelah digeser, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua orang itu, dan ditemukan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan palsu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya