Berita

Kaum buruh/Net

Politik

BPJS-Listrik-BBM Membengkak, Kenaikan Upah Buruh 8,5 Persen Tidak Berarti Apa-apa

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 8,5 persen pada tahun 2020 tidak berarti apa-apa bagi kaum pekerja alias buruh.

Pasalnya, kenaikan yang kecil tersebut tidak dapat mendorong tingkat produktivitas dan kompetensi para buruh.

"Apalagi tahun depan buruh dihadapkan dengan kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan BBM," kata Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga, Selasa (5/11).


Purchasing power atau daya beli buruh juga akan berkurang dikarenakan besaran upah real yang diterima tidak dapat menutupi kebutuhan tambahan para pekerja, seperti pendidikan, transportasi, hiburan, dan kemampuan buruh untuk menabung juga sangat terbatas.

"Sebagai contoh buruh di sekitar Jakarta, dengan anak dua orang yang bersekolah, bayar kontrakan, transportasi dan kebutuhan sehari-hari sangatlah kurang," ujar Andy William.

Untuk itu, KSBSI mengusulkan agar pemerintah memikirkan skenario alternatif untuk meningkatkan pendapatan buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Andy William mengusulkan, para buruh yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan dana alias cash transfer, atau mendukung pendirian koperasi buruh di setiap perusahaan, dimana buruh bisa membeli kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

Selain itu, koperasi buruh juga bisa menyediakan simpa-pinjam untuk buruh yang bekerja di perusahaan.

"Apabila tidak ada skenario alternatif pemerintah dalam membackup kenaikan upah yang kecil tersebut, mustahil penghidupan dan pekerjaan layak para buruh dapat tercapai," demikian Andy William.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya