Berita

Kaum buruh/Net

Politik

BPJS-Listrik-BBM Membengkak, Kenaikan Upah Buruh 8,5 Persen Tidak Berarti Apa-apa

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 8,5 persen pada tahun 2020 tidak berarti apa-apa bagi kaum pekerja alias buruh.

Pasalnya, kenaikan yang kecil tersebut tidak dapat mendorong tingkat produktivitas dan kompetensi para buruh.

"Apalagi tahun depan buruh dihadapkan dengan kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan BBM," kata Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga, Selasa (5/11).


Purchasing power atau daya beli buruh juga akan berkurang dikarenakan besaran upah real yang diterima tidak dapat menutupi kebutuhan tambahan para pekerja, seperti pendidikan, transportasi, hiburan, dan kemampuan buruh untuk menabung juga sangat terbatas.

"Sebagai contoh buruh di sekitar Jakarta, dengan anak dua orang yang bersekolah, bayar kontrakan, transportasi dan kebutuhan sehari-hari sangatlah kurang," ujar Andy William.

Untuk itu, KSBSI mengusulkan agar pemerintah memikirkan skenario alternatif untuk meningkatkan pendapatan buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Andy William mengusulkan, para buruh yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan dana alias cash transfer, atau mendukung pendirian koperasi buruh di setiap perusahaan, dimana buruh bisa membeli kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

Selain itu, koperasi buruh juga bisa menyediakan simpa-pinjam untuk buruh yang bekerja di perusahaan.

"Apabila tidak ada skenario alternatif pemerintah dalam membackup kenaikan upah yang kecil tersebut, mustahil penghidupan dan pekerjaan layak para buruh dapat tercapai," demikian Andy William.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya