Berita

Kaum buruh/Net

Politik

BPJS-Listrik-BBM Membengkak, Kenaikan Upah Buruh 8,5 Persen Tidak Berarti Apa-apa

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 8,5 persen pada tahun 2020 tidak berarti apa-apa bagi kaum pekerja alias buruh.

Pasalnya, kenaikan yang kecil tersebut tidak dapat mendorong tingkat produktivitas dan kompetensi para buruh.

"Apalagi tahun depan buruh dihadapkan dengan kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan BBM," kata Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga, Selasa (5/11).


Purchasing power atau daya beli buruh juga akan berkurang dikarenakan besaran upah real yang diterima tidak dapat menutupi kebutuhan tambahan para pekerja, seperti pendidikan, transportasi, hiburan, dan kemampuan buruh untuk menabung juga sangat terbatas.

"Sebagai contoh buruh di sekitar Jakarta, dengan anak dua orang yang bersekolah, bayar kontrakan, transportasi dan kebutuhan sehari-hari sangatlah kurang," ujar Andy William.

Untuk itu, KSBSI mengusulkan agar pemerintah memikirkan skenario alternatif untuk meningkatkan pendapatan buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Andy William mengusulkan, para buruh yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan dana alias cash transfer, atau mendukung pendirian koperasi buruh di setiap perusahaan, dimana buruh bisa membeli kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

Selain itu, koperasi buruh juga bisa menyediakan simpa-pinjam untuk buruh yang bekerja di perusahaan.

"Apabila tidak ada skenario alternatif pemerintah dalam membackup kenaikan upah yang kecil tersebut, mustahil penghidupan dan pekerjaan layak para buruh dapat tercapai," demikian Andy William.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya