Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Hukum

Ini Alasan Mendasar Fahira Idris Perkarakan Ade Armando

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada alasan tersendiri bagi Anggota DPD RI, Fahira Idris memperkarakan Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando ke jalur hukum.

Menurut Fahira, jalur hukum yang ia tempuh terkait dengan editan foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi joker itu murni agar hukum Indonesia ditegakkan setegak-tegaknya tanpa diskriminatif..

"Saya bela kepentingan rakyat banyak, memastikan bahwa penegakan hukum harus equal dan tanpa pandang bulu atau diskriminatif," kata Fahira di akun Facebooknya, Selasa (5/11).


Baginya, apapun alasan pengunggah dan pembuat foto tersebut tak dibenarkan. Jika memang tidak suka dengan seorang tokoh, atau ada hal yang janggal dalam kebijakan, dalam hal ini Gubernur Anies, maka ada langkah lain yang bisa ditempuh. Semisal melalui laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berkenaan dengan kecurigaan penyusunan anggaran.

"Bukan malah buat tindak pidana ITE menebar kebencian, menebar berita bohong, atau merusak dokumen elektronik milik publik yang sangat tidak mendidik dan membuat gaduh masyarakat," tegasnya.

"Saya sebagai anggota parlemen ingin memastikan penerapan undang-undang yang tanpa diskriminatif," demikian Fahira.

Saat ini, Polri tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang disangkakan kepada Ade Armando. Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya bakal memanggil saksi-saksi, termasuk terlapor, Ade Armando untuk dimintai keterangan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya