Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Hukum

Ini Alasan Mendasar Fahira Idris Perkarakan Ade Armando

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada alasan tersendiri bagi Anggota DPD RI, Fahira Idris memperkarakan Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando ke jalur hukum.

Menurut Fahira, jalur hukum yang ia tempuh terkait dengan editan foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi joker itu murni agar hukum Indonesia ditegakkan setegak-tegaknya tanpa diskriminatif..

"Saya bela kepentingan rakyat banyak, memastikan bahwa penegakan hukum harus equal dan tanpa pandang bulu atau diskriminatif," kata Fahira di akun Facebooknya, Selasa (5/11).


Baginya, apapun alasan pengunggah dan pembuat foto tersebut tak dibenarkan. Jika memang tidak suka dengan seorang tokoh, atau ada hal yang janggal dalam kebijakan, dalam hal ini Gubernur Anies, maka ada langkah lain yang bisa ditempuh. Semisal melalui laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berkenaan dengan kecurigaan penyusunan anggaran.

"Bukan malah buat tindak pidana ITE menebar kebencian, menebar berita bohong, atau merusak dokumen elektronik milik publik yang sangat tidak mendidik dan membuat gaduh masyarakat," tegasnya.

"Saya sebagai anggota parlemen ingin memastikan penerapan undang-undang yang tanpa diskriminatif," demikian Fahira.

Saat ini, Polri tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang disangkakan kepada Ade Armando. Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya bakal memanggil saksi-saksi, termasuk terlapor, Ade Armando untuk dimintai keterangan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya