Berita

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi/RMOLBanten

Politik

ASN Nekat Beri Dukungan Politik, Sanksi Tegas Sudah Menanti

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 14:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah seharusnya bersikap netral dalam pemilu. Jika terbukti berpolitik, sanksi bukan hal yang mustahil lagi.

Pesta demokrasi di Pilkada Tangsel 2020 sudah mulai menggeliat. Nama-nama bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel terus bermunculan.

Saat ini ada tiga pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel yang menyatakan maju untuk bersaing menjadi orang nomor satu di Tangsel.


Sebut saja Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie sebagai petahana. Kemudian ada Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad dan Lurah Cipayung, Tomi Patria.

Berembus kabar, para ASN Tangsel akan terpecah dalam memberi dukungan kepada tiga bacalon tersebut. Padahal, terdapat Undang-undang yang menegaskan agar ASN bersikap netral dan tidak ikut berpolitik.

Melihat itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi secara tegas mengimbau kepada ASN Tangsel agar tidak memikirkan politik, dan lebih baik bekerja sesuai aturan.

"Sebagai ASN sudah ada rambu-rambunya, sudah jelas ASN tidak berpolitik. ASN harus netral, yang penting sekarang teman-teman ASN bekerja dan bekerja sesuai aturan dan ketentuan. Tidak ada ASN yang ikut berpolitik," tegas Apendi, Senin (4/11).

Apendi juga mengancam, jika ditemukan bukti ada ASN yang berpolitik, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Nanti kita akan cek. Siapa yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan dan ketentuan," ucapnya kepada Kantor Berita RMOLBanten.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhammad Acep telah mengeluarkan ultimatum kepada para bacalon Walikota dan Wakil Walikota soal dukungan ASN dalam pencalonan mereka.

Jika terbukti dapat dukungan KTP dari ASN, Bawaslu Tangsel akan merekomendasikan untuk diperiksa Komisi ASN.  

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya