Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Usut Dugaan Suap Angkasa Pura II, KPK Bakal Periksa Agung Sedayu

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu sebagai saksi tersangka Darman Mappangara (DMP) pada hari ini, Selasa (5/11).

Pemeriksaan terhadap Agung Sedayu berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) tahun 2019.

Selain Agung Sedayu, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka DMP kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan pekerjaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (5/11).

Sebelumnya, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yakni supir pribadi Darman Mappangara, Endang Suherman; Managing Director PT Laju Kurnia Jaya, Trus Tanah Laju; mantan Senior Officer SBU Defense & Digital Service PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti), Andi Nugroho; dan Senior Vice President of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi.

Namun, Endang Suherman tak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Sehingga, penyidik akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Endang.

KPK telah menetapkan Darman sebagai tersangka baru kasus suap proyek BHS pada PT Angkasa Pura Propetindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Inti.

KPK menduga Darman memerintahkan staf PT Inti, Taswin Nur untuk memberikan sejumlah uang kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dengan tujuan agar dapat mengarahkan PT APP menunjuk langsung PT Inti sebagai penggarap proyek BHS dengan nilai proyek sebesar Rp 86 miliar.

Andra juga disinyalir telah mengarahkan Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II, Marzuki Battung untuk menyusun spesifikasi teknis terkait proyek tersebut. Padahal, berdasarkan penilaian tim teknis PT APP harga penawaran PT Inti terlalu mahal.

Tak hanya itu, Andra juga diduga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT Inti. Hal itu dilakukan agar DP segera cair sehingga PT Inti bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya