Berita

Rapat Kimisi II dengan KPU, Bawaslu dan Kemendari/RMOL

Politik

Johan Budi: Sehat Ada Keterangan, Kalau Setia Pada Pancasila Apa Ukurannya?

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menanggapi perihal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Serentak 2019.

Mantan Jurubicara Presiden itu mengingatkan agar KPU tidak menjadikan UU 10/2016 tentang Pemilu multitafsir yang tidak jelas pada PKPU.

"Karena dia tafsir maka tentu ayat-ayatnya atau pasalnya jangan multitafsir. Kalau tujuannya adalah mentafsirkan maka pasal atau ayat di dalam PKPU harus clear, harus jelas, agar tidak menimbulkan multitafsir," kata Johan saat rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendari, di Gedung Komisi II DPR, Senayan, Senin (4/11).


Dia memberikan catatan mengenai PKPU yang multitafsir dalam mentafsirkan UU 10/2016. Salah satunya mengukur calon kepala daerah yang setia pada Pancasila yang termaktub dalam Pasal 4.

"Kalau orang sehat ada ukurannya, ada keterangan dari puskesmas. Orang tidak terlibat narkoba itu ada ukurannya, ada keterangannya. Tapi kalau orang yang setia kepada republik Indonesia, pada Pancasila, itu ukurannya apa?" ujar Johan.

Dengan demikian, Johan ingin memberikan pesan agar KPU tidak membuat aturan yang tidak bisa ditegakkan alias multitafsir.

"Kayak korupsi tadi, kolega pertama (anggota Komisi II) mengatakan PKPU harusnya tidak bertentangan dengan UU 10/2016 juga dengan putusan MK soal korupsi. Tapi agak berbeda dengan kolega kami (anggota Komisi II lain), justru meletakkan korupsi itu harus di depan," paparnya.

"Karena ini penting. Episentrum isu ke depan ini dan kemarin juga. Memang ini perlu dikritisi agar nanti tidak menimbukkan pro kontra lagi," demikian Johan Budi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya